Alamat Kantor Samsat di Solo

Kantor Samsat di Solo adalah salah satu kantor Samsat yang telah beroperasi di Indonesia. Kantor Samsat di Solo yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No. 32 ini telah berdiri sejak tahun 2007. Kantor Samsat ini memiliki layanan yang meliputi penerbitan STNK, pembayaran PKB, dan berbagai jenis lainnya.

Sejarah Berdirinya Kantor Samsat di Solo

Kantor Samsat di Solo didirikan pada tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Perhubungan Jawa Tengah. Kantor Samsat ini merupakan salah satu dari sekian banyak kantor Samsat di Indonesia yang telah beroperasi. Kantor Samsat di Solo ini berfungsi sebagai pusat penerbitan STNK bagi penduduk Solo dan sekitarnya. Selain itu, Kantor Samsat di Solo juga bertanggung jawab untuk melayani berbagai layanan lainnya seperti pembayaran PKB, penerbitan SIM, dan lainnya.

Batasan Wilayah Kantor Samsat di Solo

Kantor Samsat di Solo berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No. 32, dan beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 07.00-16.00 WIB. Kantor Samsat ini melayani penduduk di wilayah kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, dan sekitarnya. Kantor Samsat di Solo juga dapat dihubungi melalui nomor telepon 0271-719093 atau email samsat_solo@dephub.go.id.

Layanan yang Ditawarkan oleh Kantor Samsat di Solo

Kantor Samsat di Solo menawarkan berbagai jenis layanan. Layanan utama yang ditawarkan oleh Kantor Samsat di Solo adalah penerbitan STNK. Selain itu, Kantor Samsat di Solo juga menyediakan layanan pembayaran PKB, penerbitan SIM, dan layanan lainnya. Penduduk yang ingin menggunakan layanan Kantor Samsat di Solo harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK (jika ada) yang asli.

Prosedur Penerbitan STNK di Kantor Samsat di Solo

Penduduk yang ingin menggunakan layanan penerbitan STNK di Kantor Samsat di Solo harus memenuhi syarat-syarat berikut. Pertama, penduduk harus membawa fotokopi KTP, fotokopi STNK (jika ada), serta fotokopi dokumen lainnya yang relevan. Kedua, penduduk harus mengisi formulir permohonan STNK di loket. Setelah itu, penduduk harus membayar biaya penerbitan STNK di kasir. Ketiga, penduduk harus menunggu sampai surat pemberitahuan penerbitan STNK dikirimkan ke alamat yang ditentukan.

Prosedur Pembayaran PKB di Kantor Samsat di Solo

Penduduk yang ingin melakukan pembayaran PKB di Kantor Samsat di Solo harus memenuhi syarat-syarat berikut. Pertama, penduduk harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK (jika ada). Kedua, penduduk harus mengisi formulir permohonan PKB di loket. Setelah itu, penduduk harus membayar biaya PKB di kasir. Ketiga, penduduk harus menunggu sampai surat pemberitahuan pembayaran PKB dikirimkan ke alamat yang ditentukan.

Prosedur Penerbitan SIM di Kantor Samsat di Solo

Penduduk yang ingin menggunakan layanan penerbitan SIM di Kantor Samsat di Solo harus memenuhi syarat-syarat berikut. Pertama, penduduk harus membawa fotokopi KTP dan fotokopi SIM. Kedua, penduduk harus mengisi formulir permohonan SIM di loket. Setelah itu, penduduk harus membayar biaya penerbitan SIM di kasir. Ketiga, penduduk harus menunggu sampai surat pemberitahuan penerbitan SIM dikirimkan ke alamat yang ditentukan.

Fasilitas yang Disediakan oleh Kantor Samsat di Solo

Kantor Samsat di Solo menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pelanggan. Kantor Samsat di Solo menyediakan loket layanan yang dapat digunakan oleh para pelanggan untuk mengisi formulir permohonan STNK, PKB, dan layanan lainnya. Selain itu, Kantor Samsat di Solo juga menyediakan kasir yang dapat digunakan oleh para pelanggan untuk membayar biaya layanan. Kantor Samsat di Solo juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman untuk para pelanggan.

Kelebihan Kantor Samsat di Solo

Kelebihan dari Kantor Samsat di Solo adalah pelayanan yang cepat. Kantor Samsat di Solo memiliki banyak petugas yang akan membantu para pelanggan untuk memproses permohonan STNK, PKB, dan layanan lainnya. Selain itu, Kantor Samsat di Solo juga menyediakan fasilitas yang lengkap, sehingga para pelanggan akan merasa nyaman saat menggunakan layanan di Kantor Samsat ini.

Kesimpulan

Kantor Samsat di Solo adalah salah satu kantor Samsat yang telah beroperasi di Indonesia. Kantor Samsat ini berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No. 32 dan melayani penduduk di wilayah kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, dan sekitarnya. Kantor Samsat di Solo menawarkan layanan penerbitan STNK, pembayaran PKB, penerbitan SIM, dan layanan lainnya. Kantor Samsat di Solo juga menyediakan loket layanan, kasir, dan ruang tunggu yang nyaman. Kelebihan dari Kantor Samsat di Solo adalah pelayanan yang cepat dan fasilitas yang lengkap.