Kantor Samsat Blitar dan Alamatnya

Kantor Samsat Blitar adalah kantor yang berfungsi sebagai loket pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor di kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kantor Samsat Blitar telah berdiri sejak tahun 1968 dan berlokasi di Jalan Raya Dampit No. 27, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Blitar.

Di kantor Samsat Blitar, Anda dapat melakukan berbagai macam kegiatan yang berhubungan dengan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya adalah: proses pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor, dan proses perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Untuk dapat menggunakan layanan yang diberikan oleh Kantor Samsat Blitar, Anda diharuskan untuk memiliki beberapa persyaratan. Persyaratan-persyaratan tersebut diantaranya adalah: fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK asli, fotokopi BPKB asli, fotokopi tanda bukti pembayaran pajak kendaraan, dan fotokopi tanda bukti pembayaran bea balik nama kendaraan.

Kantor Samsat Blitar juga menyediakan layanan online untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan proses pendaftaran kendaraan bermotor ataupun pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Layanan online tersebut dapat diakses melalui website resmi Samsat Blitar di https://samsatblitar.net/ atau melalui aplikasi Samsat Blitar yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

Untuk dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Kantor Samsat Blitar, Anda diharuskan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Pada proses registrasi, Anda diharuskan untuk memasukkan data-data tentang pemilik kendaraan bermotor seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan nomor telepon.

Kantor Samsat Blitar buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Kantor Samsat Blitar juga memberikan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin menanyakan tentang pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Layanan konsultasi tersebut dapat diakses melalui email samsatblitar@gmail.com atau melalui WhatsApp di nomor +62 822-4179-9190.

Alamat Kantor Samsat Blitar

Kantor Samsat Blitar berlokasi di Jalan Raya Dampit No. 27, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Untuk dapat mencapai lokasi kantor Samsat Blitar, Anda dapat menggunakan transportasi umum (angkutan kota) atau menggunakan kendaraan pribadi.

Kesimpulan

Kantor Samsat Blitar merupakan loket pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Raya Dampit No. 27, Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kantor Samsat Blitar menyediakan layanan online dan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin menanyakan tentang pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kantor Samsat Blitar buka setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.