Alamat Kantor Regional X BKN Denpasar

Kantor Regional X BKN Denpasar merupakan salah satu kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di provinsi Bali. Kantor Regional ini berfungsi sebagai salah satu pusat administratif di provinsi Bali. Kantor Regional X BKN Denpasar memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan administrasi pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi Bali.

Kantor Regional X BKN Denpasar berlokasi di Jalan Teuku Umar No. 1, Denpasar. Kantor Regional ini dipimpin oleh seorang Kepala Regional yang saat ini dijabat oleh Uu Ketut Suwastika. Kantor Regional X BKN Denpasar ini dibangun pada tahun 2005 dengan tujuan untuk memberikan layanan administrasi PNS yang cepat dan tepat dari tingkat regional.

Kantor Regional X BKN Denpasar menyediakan layanan administrasi PNS yang lengkap dan terintegrasi. Mulai dari pendataan PNS, pengajuan surat kepindahan, pelaporan PNS, pengelolaan hak dan kewajiban PNS, sampai dengan pengelolaan aset PNS. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kegiatan PNS.

Selain menyediakan layanan administrasi PNS, Kantor Regional X BKN Denpasar juga melakukan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan administrasi PNS. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain: memberikan pelatihan dan konsultasi terkait dengan administrasi PNS, membantu pengembangan sumber daya manusia PNS, membantu proses rekrutmen pegawai, serta menyelenggarakan berbagai acara dan seminar yang berkaitan dengan administrasi PNS.

Kantor Regional X BKN Denpasar juga bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi terbaru tentang peraturan-peraturan terkait PNS kepada semua PNS di provinsi Bali. Selain itu, Kantor Regional X BKN Denpasar juga bertanggung jawab untuk melakukan peninjauan terhadap semua kegiatan PNS dan melaporkannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kantor Regional X BKN Denpasar juga bergabung dalam berbagai kegiatan komunitas PNS di provinsi Bali. Melalui kegiatan-kegiatan ini, Kantor Regional X BKN Denpasar bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi PNS di provinsi Bali. Selain itu, Kantor Regional X BKN Denpasar juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan validasi berbagai kegiatan PNS di provinsi Bali.

Kantor Regional X BKN Denpasar juga menyediakan layanan publik yang dapat diakses oleh semua PNS di provinsi Bali. Layanan publik yang disediakan oleh Kantor Regional X BKN Denpasar meliputi informasi tentang administrasi PNS, informasi tentang peraturan-peraturan terkait PNS, serta informasi tentang berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X BKN Denpasar.

Kantor Regional X BKN Denpasar juga bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh PNS di provinsi Bali. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh PNS di provinsi Bali.

Kesimpulan

Kantor Regional X BKN Denpasar merupakan salah satu kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di provinsi Bali. Kantor Regional ini berlokasi di Jalan Teuku Umar No. 1, Denpasar dan dipimpin oleh Uu Ketut Suwastika. Kantor Regional X BKN Denpasar bertanggung jawab untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi pegawai negeri sipil (PNS) di provinsi Bali. Kantor ini juga menyediakan layanan publik yang dapat diakses oleh semua PNS di provinsi Bali.