Apa Itu Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin?

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin adalah kantor pusat yang menangani segala urusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di wilayah Kalimantan Selatan. Kantor ini berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan jasa pelayanan informasi bagi para pegawai yang bertugas di Kalimantan Selatan. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin juga berperan dalam menyelenggarakan segala jenis tes yang dibutuhkan untuk proses penerimaan pegawai baru, serta menerbitkan berbagai surat keputusan yang dibutuhkan oleh para pegawai. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai di wilayah ini.

Alamat Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin terletak di Jalan Rakyat, RT.18/RW.02, Banjarmasin, Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Alamat ini dapat ditemukan di peta online maupun di aplikasi navigasi mobile. Kantor ini terletak di sebelah utara Jembatan Ampera dan berjarak sekitar 5 km dari pusat kota Banjarmasin. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin beroperasi setiap hari Senin-Jum’at, pukul 08.00-16.00 WITA.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawai yang berkunjung ke sana. Fasilitas yang tersedia diantaranya adalah ruang rapat, ruang kerja, ruang perpustakaan, area parkir, dan akses internet. Kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas kantin yang dapat digunakan oleh para pegawai untuk beristirahat dan bersantai saat melakukan tugas di kantor.

Kontak Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Para pegawai yang ingin menghubungi Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dapat melakukannya melalui nomor telepon (0511) 734-1850 atau melalui email ke kantor@bkn.go.id. Jika ingin bertanya lebih lanjut tentang pelayanan informasi yang tersedia di kantor tersebut, para pegawai dapat menghubungi Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin melalui surel yang tercantum di atas.

Prosedur Penerimaan Pegawai Baru di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Untuk proses penerimaan pegawai baru di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, para calon pegawai harus mengajukan permohonan ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Setelah itu, para calon pegawai akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Kemudian, mereka akan diwajibkan untuk mengikuti tes yang diadakan oleh Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Setelah itu, mereka akan diberikan surat keputusan yang menyatakan bahwa mereka diterima menjadi pegawai baru di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.

Fasilitas Lain yang Terdapat di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Selain fasilitas yang telah disebutkan di atas, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lain yang dapat dimanfaatkan oleh para pegawainya. Fasilitas lainnya antara lain ruang seminar, ruang konsultasi, ruang pengolahan data, ruang perpustakaan, dan ruang komputer. Fasilitas yang tersedia ini bertujuan untuk membantu para pegawai dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka dengan lebih cepat dan efisien.

Syarat-Syarat untuk Mengakses Fasilitas di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin

Untuk mengakses fasilitas yang tersedia di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, para pegawai harus memiliki Kartu Identitas Pegawai Negeri (KIPN). KIPN ini harus diserahkan setiap kali para pegawai ingin mengakses fasilitas yang tersedia di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Selain itu, para pegawai juga harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di kantor tersebut.

Bagaimana Cara Mengajukan Surat Permohonan ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin?

Untuk mengajukan surat permohonan ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, para pegawai harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor tersebut. Kemudian, mereka harus menyerahkan formulir tersebut kepada petugas di kantor tersebut. Setelah itu, permohonan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di kantor tersebut.

Kesimpulan

Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin merupakan salah satu kantor pusat yang menangani segala urusan Badan Kepegawaian Negara di wilayah Kalimantan Selatan. Kantor ini terletak di Jalan Rakyat, RT.18/RW.02, Banjarmasin, Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Para pegawai yang berkunjung ke kantor ini dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia di sana. Para pegawai juga dapat menghubungi Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin melalui nomor telepon (0511) 734-1850 atau melalui email ke kantor@bkn.go.id jika ingin bertanya lebih lanjut tentang pelayanan informasi yang tersedia di kantor tersebut.