Alamat Kantor Pusat LPPNPI

Lembaga Pengelolaan Pusat Perumahan Nasional dan Perumahan Istimewa (LPPNPI) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pengelolaan perumahan nasional dan perumahan istimewa. LPPNPI berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Lembaga ini didirikan sejak tahun 1965 dan berkantor pusat di Jakarta.

Kantor pusat LPPNPI terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 8-10, Jakarta. Kantor ini berada di Gedung Graha LPPNPI yang merupakan sebuah gedung bertingkat tinggi yang terletak di wilayah Kemayoran. Gedung tersebut dibangun pada tahun 2008 sebagai markas LPPNPI. Kantor ini juga merupakan tempat sejumlah kegiatan penting LPPNPI, seperti rapat-rapat, pengumuman, seminar, dan lain-lain.

Pembagian Wilayah Kerja LPPNPI

Kantor pusat LPPNPI dibagi menjadi beberapa wilayah kerja, yaitu Wilayah I (Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta), Wilayah II (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur), Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku), Wilayah IV (Sumatera), Wilayah V (Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat). Setiap wilayah mengelola sejumlah proyek perumahan di masing-masing wilayah tersebut.

Layanan dan Kegiatan LPPNPI

LPPNPI menyediakan berbagai layanan dan kegiatan terkait dengan pengelolaan perumahan nasional dan perumahan istimewa di seluruh wilayah kerja. Layanan yang disediakan oleh LPPNPI antara lain pengelolaan perencanaan dan pembangunan perumahan, pengembangan wilayah, pengelolaan lahan, pengelolaan air, pengelolaan sanitasi, serta berbagai kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan perumahan.

Selain itu, LPPNPI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi dan pelatihan bagi para pengelola perumahan di seluruh wilayah kerja. Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan agar para pengelola perumahan dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, LPPNPI dapat menjamin kualitas pengelolaan perumahan di seluruh wilayah kerja.

Tujuan LPPNPI

Tujuan utama LPPNPI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan perumahan yang berkelanjutan. LPPNPI juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan bagi masyarakat dalam mendapatkan perumahan yang layak huni. Selain itu, LPPNPI juga berusaha untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan cara mewujudkan pengelolaan perumahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kontak LPPNPI

Jika Anda ingin menghubungi LPPNPI, Anda dapat menghubungi kantor pusat LPPNPI di alamat di atas atau menghubungi kontak yang tercantum di website resmi LPPNPI. Website resmi LPPNPI dapat diakses melalui www.lppnpi.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mengikuti akun media sosial LPPNPI untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perumahan di seluruh wilayah kerja LPPNPI.

Kesimpulan

LPPNPI adalah sebuah lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pengelolaan perumahan nasional dan perumahan istimewa. Kantor pusat LPPNPI terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 8-10, Jakarta. LPPNPI menyediakan berbagai layanan dan kegiatan terkait dengan pengelolaan perumahan nasional dan perumahan istimewa di seluruh wilayah kerja. Tujuan utama LPPNPI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan perumahan yang berkelanjutan. Jika Anda ingin menghubungi LPPNPI, Anda dapat menghubungi kantor pusat LPPNPI atau mengakses website resmi LPPNPI.