Alamat Kantor Polres Probolinggo

Polres Probolinggo merupakan salah satu kepolisian yang berada di wilayah Jawa Timur. Keberadaan kepolisian ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah tersebut. Polres Probolinggo berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 33, Probolinggo, Jawa Timur. Alamat tersebut merupakan lokasi utama kantor Polres Probolinggo.

Polres Probolinggo memiliki beberapa cabang yang tersebar di sekitar wilayah. Cabang-cabang ini juga memiliki alamat masing-masing. Salah satu cabang Polres Probolinggo berlokasi di Jalan Dr. Soetomo No. 8, Probolinggo. Cabang ini bertugas untuk melayani pelaporan perkara, menangani pengaduan masyarakat, dan menindaklanjuti laporan.

Selain itu, Polres Probolinggo juga memiliki cabang lain yang berlokasi di Jalan K.H. Agus Salim No. 2, Probolinggo. Cabang ini bertugas untuk menangani tindak kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut. Cabang ini juga berfungsi sebagai tempat pelatihan anggota Polres Probolinggo.

Selain kantor-kantor cabang, Polres Probolinggo juga memiliki lokasi lainnya yang berfungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat. Polres Probolinggo memiliki kantor kepolisian di Jalan Sudirman No. 8, Probolinggo. Kantor ini bertugas untuk melayani masyarakat yang ingin melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, Polres Probolinggo juga memiliki kantor Satuan Polisi Pengamanan (Satpol PP) yang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 11, Probolinggo. Kantor ini bertugas untuk mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat di sekitar wilayah. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi pengawasan dan pengamanan wilayah tersebut.

Polres Probolinggo juga memiliki kantor lainnya yang berfungsi sebagai Markas Kepolisian. Markas ini berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 24, Probolinggo. Markas ini bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang berhubungan dengan kepolisian di wilayah tersebut.

Polres Probolinggo juga memiliki kantor lain yang berlokasi di Jalan Raden Patah No. 1, Probolinggo. Kantor ini bertugas untuk menangani pelaporan tindak kejahatan dan menangani pengaduan masyarakat. Kantor ini juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditangkap polisi.

Selain itu, Polres Probolinggo juga memiliki kantor lain yang berlokasi di Jalan Dr. Soetomo No. 10, Probolinggo. Kantor ini bertugas untuk menangani perkara kejahatan dan memberikan layanan kepada masyarakat. Kantor ini juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku kejahatan.

Polres Probolinggo juga memiliki kantor lain yang berfungsi sebagai markas besar. Markas besar ini berlokasi di Jalan Basuki Rahmat No. 33, Probolinggo. Markas besar ini bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh aktivitas yang berhubungan dengan kepolisian di wilayah tersebut. Kantor ini juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku kejahatan.

Kesimpulan

Kepolisian di wilayah Probolinggo memiliki banyak kantor yang berfungsi untuk melayani masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kantor-kantor ini memiliki alamat masing-masing yang dapat dijadikan referensi oleh masyarakat untuk melakukan pelaporan atau mengajukan pengaduan. Dengan adanya kantor-kantor tersebut, maka keamanan di wilayah tersebut akan terjaga dengan baik.