Alamat Kantor Pertanahan Magelang

Kabupaten Magelang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Selain menawarkan berbagai macam keindahan alam yang menakjubkan, Magelang juga merupakan salah satu tempat yang memiliki kantor pertanahan. Kantor Pertanahan Magelang berada di Jalan Diponegoro No.1, Desa Sidomukti, Kecamatan Magelang Tengah, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Visi dan Misi Kantor Pertanahan Magelang

Visi dari Kantor Pertanahan Magelang adalah menjadi lembaga yang berperan dalam mewujudkan stabilitas hukum tanah dan kepemilikan, serta meningkatkan ketertiban hukum tanah di daerah. Sedangkan misi yang diemban oleh Kantor Pertanahan Magelang adalah memberikan layanan yang berkualitas tinggi bagi masyarakat dengan mengedepankan etika, profesionalitas, dan integritas.

Fasilitas dan Layanan Kantor Pertanahan Magelang

Kantor Pertanahan Magelang menyediakan berbagai macam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan yang disediakan meliputi pengurusan sertifikat tanah, pembuatan peta, pendataan tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Pertanahan Magelang juga menyediakan fasilitas komputer, ruang kerja, ruang baca, ruang rapat, dan lain sebagainya untuk mendukung kelancaran pelayanan.

Prosedur Pembuatan Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan Magelang

Untuk membuat sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Magelang, calon pemegang harus mengirimkan permohonan untuk membuat sertifikat tanah kepada Kantor Pertanahan Magelang. Setelah itu, pihak Kantor Pertanahan akan meneliti permohonan tersebut untuk menentukan jenis sertifikat yang dapat diberikan. Setelah itu, calon pemegang wajib menyampaikan semua dokumen yang diperlukan seperti foto copy KTP, foto copy Akta Jual Beli, dan lain sebagainya. Setelah semua dokumen terpenuhi, pihak pemerintah akan membuat sertifikat tanah dan dapat diambil langsung oleh calon pemegang.

Cara Mengajukan Pengaduan di Kantor Pertanahan Magelang

Untuk dapat mengajukan pengaduan terkait pelayanan di Kantor Pertanahan Magelang, pengadu bisa mengirimkan surat pengaduan ke Kantor Pertanahan Magelang, atau bisa menghubungi Kantor Pertanahan melalui nomor telepon atau surel. Pengadu juga bisa mengajukan pengaduan melalui media sosial atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Magelang. Setelah pengaduan diterima, pihak Kantor Pertanahan akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Jam Operasional Kantor Pertanahan Magelang

Kantor Pertanahan Magelang buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu Kantor Pertanahan Magelang hanya buka pada pukul 08.00 – 13.00 WIB. Bagi pengunjung yang ingin mengurus sertifikat tanah atau berurusan dengan bidang lain di Kantor Pertanahan Magelang, disarankan untuk datang sebelum pukul 12.00 WIB karena Kantor Pertanahan akan tutup setelah itu.

Kontak Kantor Pertanahan Magelang

Kantor Pertanahan Magelang dapat dihubungi melalui nomor telepon (0293) 367300, atau melalui surel di alamat email kptanmagelang@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi dari Kantor Pertanahan Magelang di www.kptanmagelang.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Magelang berada di Jalan Diponegoro No.1, Desa Sidomukti, Kecamatan Magelang Tengah, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Kantor Pertanahan Magelang menyediakan berbagai macam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti pengurusan sertifikat tanah, pembuatan peta, pendataan tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Pertanahan Magelang juga dapat dihubungi melalui nomor telepon (0293) 367300, atau melalui surel di alamat email kptanmagelang@gmail.com.