Mengetahui Alamat Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Kota Gorontalo adalah salah satu kota di Provinsi Gorontalo yang memiliki banyak objek wisata. Selain itu, kota ini juga memiliki kantor Pertanahan yang bertugas untuk mengurusi berbagai macam perizinan, pengurusan tanah, dan lain sebagainya. Mengingat posisinya yang strategis, maka pastinya banyak orang yang mencari alamat kantor Pertanahan Kota Gorontalo. Oleh karena itu, di artikel ini akan dibahas mengenai alamat kantor Pertanahan Kota Gorontalo, serta informasi lainnya.

Informasi Kontak Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Jika Anda membutuhkan informasi mengenai alamat kantor Pertanahan Kota Gorontalo, maka berikut adalah alamat lengkapnya: Jl. Jenderal Sudirman No.113, Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Selain alamat tersebut, Anda juga bisa menghubungi nomor telepon yang tertera di samping pintu masuk kantor Pertanahan. Nomor tersebut yaitu (0435) 833-711 atau (0435) 833-712.

Jam Kerja dan Fasilitas Lainnya

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo biasanya buka setiap harinya mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Namun, jam kerja tersebut bisa berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Di dalam kantor Pertanahan Kota Gorontalo terdapat berbagai macam fasilitas penting seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang tamu, kantin, dan lain sebagainya. Selain itu, di sana juga tersedia fasilitas internet serta peralatan lainnya untuk memudahkan pekerjaan.

Kegiatan yang Bisa Dilakukan di Kantor Pertanahan

Di dalam kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Anda bisa melakukan berbagai macam kegiatan seperti melakukan pengurusan tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Selain itu, di sana juga bisa berkonsultasi dengan para petugas mengenai berbagai hal terkait dengan tanah. Anda juga bisa mendapatkan informasi mengenai aturan dan regulasi terkait Pertanahan yang berlaku di Kota Gorontalo.

Cara Mengakses Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo terletak di Jalan Jenderal Sudirman No.113, Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Untuk menuju kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Anda bisa menggunakan angkutan umum yang ada di Kota Gorontalo atau bisa juga menggunakan kendaraan pribadi. Jika menggunakan kendaraan pribadi, Anda bisa mengikuti arah jalan yang sudah tersedia dan memasuki Jalan Jenderal Sudirman. Setelah sampai di sana, Anda bisa memilih tempat parkir yang tersedia di sekitar kantor Pertanahan.

Pengurusan Tanah di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo

Untuk melakukan pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Anda harus membawa persyaratan yang dibutuhkan. Secara umum, persyaratan yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP pemohon, fotokopi KK, fotokopi Akta Jual Beli, fotokopi SPPT PBB, dan fotokopi surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan biaya administrasi untuk pengurusan tanah tersebut.

Fasilitas Lainnya

Selain fasilitas yang sudah disebutkan di atas, di dalam kantor Pertanahan Kota Gorontalo juga tersedia berbagai macam fasilitas lainnya seperti kantin, ruang baca, dan lain sebagainya. Di kantin tersebut, Anda bisa membeli berbagai macam makanan dan minuman dengan harga yang relatif terjangkau. Di ruang baca, Anda bisa membaca berbagai macam buku dan jurnal yang terkait dengan Pertanahan.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kota Gorontalo merupakan kantor yang bertugas untuk mengurusi berbagai macam perizinan tanah, pengurusan tanah, dan lain sebagainya. Alamat lengkap kantor ini adalah Jl. Jenderal Sudirman No.113, Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Di dalam kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Anda bisa melakukan berbagai macam kegiatan seperti melakukan pengurusan tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Di dalam kantor ini juga tersedia berbagai macam fasilitas seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang tamu, kantin, ruang baca, dan lain sebagainya.