Alamat Kantor Pertanahan Kota Batam

Kota Batam merupakan salah satu kota di Provinsi Kepulauan Riau. Kota Batam memiliki berbagai macam potensi yang menjadi andalannya, salah satunya adalah sektor pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Batam merupakan salah satu kantor yang berfokus pada sektor pertanahan. Banyak warga yang mencari informasi mengenai alamat kantor pertanahan Kota Batam.

Alamat Kantor Pertanahan Kota Batam berada di Jalan Raja H. Fisabilillah No. 2, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau. Lokasinya berada di pusat kota Batam, tepatnya di belakang Gedung Pemda Kota Batam. Kantor Pertanahan Kota Batam memiliki lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Batam beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore. Kantor Pertanahan Kota Batam menyediakan berbagai macam layanan, seperti layanan pendaftaran tanah, layanan pemutakhiran data, layanan pengalihan hak atas tanah, layanan pengukuran tanah, layanan pembayaran biaya pengalihan hak atas tanah, layanan pendaftaran perjanjian bersama, layanan pendaftaran tanah wakaf, dan layanan lainnya.

Kantor Pertanahan Kota Batam memiliki beberapa cabang yang tersebar di Kota Batam, diantaranya adalah Kantor Pertanahan Kecamatan Batu Ampar, Kantor Pertanahan Kecamatan Baloi, Kantor Pertanahan Kecamatan Bulang, Kantor Pertanahan Kecamatan Nongsa, Kantor Pertanahan Kecamatan Sekupang, dan Kantor Pertanahan Kecamatan Galang.

Kantor Pertanahan Kota Batam juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai tanah di Kota Batam. Informasi tersebut dapat diakses melalui website resmi kantor pertanahan Kota Batam. Informasi tersebut meliputi informasi mengenai peta tanah, informasi mengenai pemilik tanah, informasi mengenai lokasi tanah, informasi mengenai jenis tanah, dan informasi lainnya.

Untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan tanah di Kota Batam, masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan petugas Kantor Pertanahan Kota Batam. Petugas akan memberikan informasi yang tepat dan akurat mengenai tanah di Kota Batam serta memberikan saran yang berguna untuk menghindari masalah tanah.

Kantor Pertanahan Kota Batam berfungsi untuk mencegah masalah yang berhubungan dengan tanah di Kota Batam. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kantor pertanahan Kota Batam untuk memudahkan pengurusan tanah yang selanjutnya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Batam.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kota Batam merupakan salah satu kantor yang berfokus pada sektor pertanahan. Alamat Kantor Pertanahan Kota Batam berada di Jalan Raja H. Fisabilillah No. 2, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau. Kantor Pertanahan Kota Batam beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore dan menyediakan berbagai macam layanan, seperti layanan pendaftaran tanah, layanan pemutakhiran data, dan layanan lainnya. Kantor Pertanahan Kota Batam juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai tanah di Kota Batam. Untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan tanah di Kota Batam, masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan petugas Kantor Pertanahan Kota Batam.