Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang

Kabupaten Pemalang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Pemalang memiliki luas wilayah sekitar 839,20 kilometer persegi. Kabupaten Pemalang terdiri dari 12 kecamatan, yaitu Kejayan, Pemalang, Ambarawa, Randudongkal, Taman, Warungpring, Comal, Bodeh, Petarukan, Bawang, Tegaldlimo, dan Margasari. Kabupaten Pemalang juga dilengkapi dengan sebuah Kantor Pertanahan yang bertugas untuk menangani masalah tanah, izin usaha, serta berbagai kegiatan lain yang berhubungan dengan tanah.

Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang adalah Jalan Raya Pemalang – Taman No. 6, Desa Kebon Kacang, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kantor Pertanahan ini terletak di sebelah barat Jalan Raya Pemalang-Taman. Kantor Pertanahan Pemalang dibuka pada pukul 08.00 – 16.00 setiap hari kerja.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat, seperti pendaftaran tanah, pelayanan informasi, pelayanan pembayaran retribusi, dan pelayanan pengurusan dokumen tanah. Kantor Pertanahan Pemalang juga bertanggung jawab untuk mengurus berbagai masalah tanah, seperti pembagian tanah, pembelian tanah, dan pendaftaran izin usaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi tanah di Kabupaten Pemalang diatur dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan tanah dan berbagai masalah lainnya yang berkaitan dengan peraturan tanah di Kabupaten Pemalang.

Pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Kantor ini juga memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di Kabupaten Pemalang sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat diakses secara cepat dan tepat waktu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga menerima permohonan untuk mengurus izin usaha. Permohonan izin usaha harus didukung dengan dokumen yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Permohonan izin usaha akan diproses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dan akan disetujui jika dokumen yang diberikan sudah memenuhi syarat yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan tanah dan izin usaha. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui situs web Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang. Informasi yang ditawarkan meliputi informasi tentang tanah, izin usaha, dan berbagai informasi lain yang berkaitan dengan tanah.

Kontak Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan melalui beberapa kontak berikut ini:

Telepon : (0284) 321-000
Fax : (0284) 321-001
Email : pertanahan.pemalang@gmail.com
Website : www.pertanahan-pemalang.go.id

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang merupakan salah satu kantor yang bergerak di bidang peraturan tanah di Kabupaten Pemalang. Kantor Pertanahan ini bertanggung jawab untuk mengatur berbagai masalah tanah dan izin usaha. Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti pendaftaran tanah, pelayanan informasi, pembayaran retribusi,dan pelayanan pengurusan dokumen tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang juga menyediakan berbagai informasi tentang tanah dan izin usaha di Kabupaten Pemalang melalui situs webnya. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang melalui nomor telepon, fax, email, dan website resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang.