Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki luas wilayah sekitar 1.491,15 km2. Kabupaten Pekalongan berbatasan dengan Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Kebumen. Wilayah Kabupaten Pekalongan terdiri dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Doro, Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangdadap, dan Kecamatan Siwalan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan adalah salah satu lembaga pemerintah yang menangani soal pertanahan di Kabupaten Pekalongan. Kantor ini berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah kabupaten Pekalongan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga menangani segala hal yang berhubungan dengan pendaftaran tanah, sertifikat tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga bertindak sebagai pengawas terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di wilayah kabupaten Pekalongan.

Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan adalah Jl. Diponegoro No.42, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jum’at pukul 08.00-16.00 WIB. Terdapat beberapa bagian di dalam kantor ini, diantaranya bagian Administrasi, bagian Teknis, bagian Keuangan dan bagian Hubungan Masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga menyediakan layanan informasi melalui Hotline: 0285-383919 dan email: [email protected]

Untuk dapat dipergunakan dalam kepentingan pemerintahan, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan memiliki beberapa tugas dan fungsi. Tugas utama Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan adalah menangani permasalahan tanah yang berkaitan dengan pendaftaran tanah, sertifikat tanah, pembuatan surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga bertindak sebagai pengawas terhadap peraturan-peraturan yang berlaku di wilayah kabupaten Pekalongan.

Untuk menangani permasalahan tanah yang ada di daerah Kabupaten Pekalongan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan memiliki beberapa unit kerja, diantaranya Unit Pengelolaan Data Tanah, Unit Pertanahan, Unit Penyuluhan Pertanahan, dan Unit Konsultasi Pertanahan. Unit-unit tersebut bertugas untuk membantu masyarakat dalam menangani masalah tanah yang ada di daerah Kabupaten Pekalongan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga memiliki beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan oleh para warga Kabupaten Pekalongan. Layanan-layanan tersebut antara lain adalah Layanan Informasi Pertanahan, Layanan Konsultasi Pertanahan, Layanan Pendaftaran Tanah, dan Layanan Pembuatan Sertifikat Tanah. Para warga Kabupaten Pekalongan dapat menggunakan layanan-layanan tersebut untuk membantu menyelesaikan masalah tanah yang mereka hadapi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan juga menyediakan berbagai macam fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para warga Kabupaten Pekalongan. Di antaranya adalah fasilitas kantor, fasilitas komputer, fasilitas internet, fasilitas konferensi, dan fasilitas lain yang diperlukan. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut, maka para warga Kabupaten Pekalongan dapat dengan lebih mudah mengurus masalah tanah yang mereka hadapi.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu lembaga pemerintah yang menangani soal pertanahan di Kabupaten Pekalongan. Alamat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan adalah Jl. Diponegoro No.42, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jum’at pukul 08.00-16.00 WIB. Terdapat beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan oleh para warga Kabupaten Pekalongan untuk membantu menyelesaikan masalah tanah yang mereka hadapi.