Alamat Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara

Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya. Dengan demikian, penting bagi warga untuk mengetahui alamat kantor Pertanahan untuk melakukan berbagai kegiatan administrasi. Berikut ini adalah alamat kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Alamat Kantor Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kantor ini beroperasi dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore setiap hari Senin hingga Jumat. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya beroperasi sampai jam 12 siang.

Fasilitas yang Tersedia

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan warga dalam melakukan berbagai kegiatan administrasi. Fasilitas tersebut antara lain adalah ruangan konseling, ruang kantor, ruangan pengadilan, ruang komputer, ruang keluarga, ruang pameran, ruang tamu, ruang rapat, ruang makan, ruang kerja, ruang pekerjaan, ruang persediaan, ruang kantor hukum, ruang kepala dan ruang tunggu. Selain itu, Kantor Pertanahan juga menyediakan ruang VIP dan ruang media.

Layanan yang Tersedia

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan berbagai layanan untuk membantu warga dalam melakukan berbagai kegiatan administrasi. Layanan tersebut antara lain adalah layanan informasi, layanan keuangan, layanan konsultasi, layanan registrasi, layanan pengambilan dokumen, layanan surat, layanan pengajuan permohonan, layanan pelayanan konsumen, layanan penyelesaian sengketa, layanan penyelesaian sengketa tanah, layanan verifikasi dokumen, layanan penghitungan biaya operasional dan layanan lainnya.

Kontak Kantor Pertanahan

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, warga dapat menghubungi melalui nomor telepon (0541) 783-086 atau melalui surel kutai-kartanegara@pertanahan.go.id. Jika ingin bertemu secara langsung, warga dapat datang ke kantor Pertanahan di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan tempat yang tepat bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan berbagai kegiatan administrasi. Alamat kantor Pertanahan tersebut adalah Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Di sana tersedia berbagai fasilitas seperti ruangan konseling, ruang kantor, ruangan pengadilan, ruang komputer, ruang keluarga, dan berbagai layanan seperti layanan informasi, layanan keuangan, layanan konsultasi, dan lainnya. Warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon (0541) 783-086 atau melalui surel kutai-kartanegara@pertanahan.go.id.