Alamat Kantor Pertanahan Jakarta Utara

Kantor Pertanahan Jakarta Utara adalah salah satu kantor yang tergabung dalam Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kantor Pertanahan ini berada di Jalan Sanepa, No. 1, RT. 001/RW. 002, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat. Kantor ini berfungsi sebagai pelayanan bagi masyarakat dalam kegiatan pengurusan tanah dan bangunan.

Lokasi Kantor Pertanahan Jakarta Utara cukup strategis. Hal ini karena jaraknya hanya sekitar 10 menit dari stasiun Kalideres. Kantor ini bisa diakses dengan berjalan kaki dari stasiun Kalideres karena jaraknya cukup dekat. Selain itu, kantor ini juga berada di dekat jalan raya dan jembatan penghubung ke Jakarta Barat.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara menyediakan berbagai pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan yang diberikan diantaranya adalah pengurusan tanah, pengurusan bangunan, pengurusan sertifikat tanah, dan pengurusan hak milik atas tanah. Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara terdiri dari beberapa bagian, yaitu Bagian Pengurusan Tanah dan Bangunan, Bagian Sertifikat Tanah, Bagian Hak Milik, dan Bagian Konsultasi. Setiap bagian memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Bagian Pengurusan Tanah dan Bangunan bertugas untuk mengurus semua pengurusan mengenai tanah dan bangunan. Bagian Sertifikat Tanah bertugas untuk mengurus semua pengurusan mengenai sertifikat tanah. Bagian Hak Milik bertugas untuk mengurus semua pengurusan mengenai hak milik atas tanah. Sedangkan Bagian Konsultasi bertugas untuk memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga melayani pengurusan surat ijin usaha dan izin mendirikan bangunan. Pengurusan surat ijin usaha dan izin mendirikan bangunan meliputi kegiatan pengurusan surat ijin usaha, izin mendirikan bangunan, izin pembangunan tanah, dan izin pemakaian tanah. Semua pengurusan ini dilakukan oleh petugas yang bertugas di Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga melayani pengurusan perizinan lainnya, seperti pengurusan izin usaha perdagangan, izin usaha non-perdagangan, izin usaha jasa, dan izin usaha lainnya. Semua pengurusan ini dilakukan oleh petugas yang bertugas di Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga melayani pengurusan sengketa tanah. Pengurusan sengketa tanah meliputi pengurusan sengketa tanah antar pihak, pengurusan sengketa tanah antar warga, dan pengurusan sengketa tanah antar desa. Semua pengurusan ini dilakukan oleh petugas yang bertugas di Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara juga menyediakan layanan informasi mengenai pengurusan tanah dan bangunan. Layanan informasi ini bisa diakses melalui website resmi Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Melalui website ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku di Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Kesimpulan

Kantor Pertanahan Jakarta Utara merupakan salah satu kantor yang tergabung dalam Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kantor ini berfungsi sebagai pelayanan bagi masyarakat dalam kegiatan pengurusan tanah dan bangunan. Kantor ini juga menyediakan layanan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan lainnya, seperti pengurusan surat ijin usaha dan izin mendirikan bangunan, pengurusan izin usaha lainnya, dan pengurusan sengketa tanah. Kantor ini juga menyediakan layanan informasi mengenai pengurusan tanah dan bangunan melalui website resmi Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

Penutup

Kantor Pertanahan Jakarta Utara merupakan salah satu kantor yang berfungsi sebagai pelayanan bagi masyarakat dalam kegiatan pengurusan tanah dan bangunan. Kantor ini menyediakan berbagai layanan, seperti pengurusan surat ijin usaha dan izin mendirikan bangunan, pengurusan izin usaha lainnya, dan pengurusan sengketa tanah. Layanan informasi mengenai pengurusan tanah dan bangunan juga bisa diakses melalui website resmi Kantor Pertanahan Jakarta Utara.