Alamat Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Banjarmasin adalah ibu kota propinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, Banjarmasin juga merupakan kota dengan sejumlah lembaga hukum di dalamnya, salah satunya adalah Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin bertugas untuk menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan rakyat Kalimantan Selatan. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Tanjungsari, Banjarmasin.

Layanan yang Diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan rakyat Kalimantan Selatan. Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyediakan layanan seperti pengadilan hak asasi manusia, pengadilan negeri, dan pengadilan tata usaha negara. Selain itu, Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menyediakan layanan seperti pengadilan agama, pengadilan perkara pidana, pengadilan perdata, dan pengadilan yudikatif.

Petugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin memiliki sejumlah petugas untuk menangani sengketa hukum. Petugas yang terlibat dalam menyelesaikan sengketa hukum di Pengadilan Tinggi Banjarmasin antara lain Hakim, Pengacara, Jaksa Penuntut Umum, dan Notaris. Hakim memiliki tugas untuk mengadili perkara sengketa hukum yang diajukan oleh para pihak yang terlibat. Pengacara memiliki tugas untuk membela klien yang mengajukan sengketa hukum. Jaksa Penuntut Umum memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan pendakwaan terhadap para tersangka. Notaris berperan untuk membuat dan menandatangani dokumen hukum yang diperlukan dalam menyelesaikan sengketa hukum.

Prosedur yang Digunakan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Prosedur yang digunakan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin bervariasi tergantung pada jenis sengketa hukum yang diajukan. Prosedur yang digunakan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin antara lain Prosedur Perdata, Prosedur Pidana, Prosedur Hak Asasi Manusia, dan Prosedur Yudikatif. Prosedur Perdata adalah prosedur yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan hak milik, hak kekayaan intelektual, dan lainnya. Prosedur Pidana digunakan untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan tindak pidana. Prosedur Hak Asasi Manusia digunakan untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Prosedur Yudikatif digunakan untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan hak milik dan hak kekayaan intelektual.

Layanan Online yang Disediakan oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menyediakan layanan online seperti layanan pendaftaran perkara, layanan informasi perkara, layanan pencarian perkara, dan layanan informasi potensi pembayaran. Layanan pendaftaran perkara menyediakan kemudahan bagi para pihak yang ingin mengajukan sengketa hukum melalui online. Layanan informasi perkara memberikan informasi tentang perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Layanan pencarian perkara memungkinkan para pihak untuk mencari informasi tentang perkara yang diproses di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sedangkan layanan informasi potensi pembayaran memberikan informasi tentang potensi pembayaran yang harus dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam perkara.

Jam Kerja Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyelenggarakan jam kerja dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Selama jam kerja, para petugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin akan melayani para pihak yang ingin mengajukan sengketa hukum ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Selain itu, para petugas juga akan melayani para pihak yang ingin mencari informasi tentang perkara yang diproses di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Fasilitas yang Disediakan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyediakan berbagai fasilitas bagi para petugas maupun para pihak yang ingin mengajukan sengketa hukum. Fasilitas yang disediakan antara lain ruang sidang, ruang rapat, ruang tunggu, ruang kerja, dan lainnya. Selain itu, Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menyediakan fasilitas seperti komputer, printer, scanner, dan lainnya. Dengan fasilitas tersebut, para petugas di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat melakukan pekerjaannya dengan lebih efektif dan efisien.

Lokasi Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Tanjungsari, Banjarmasin. Lokasi ini mudah diakses oleh para pihak yang ingin mengajukan sengketa hukum ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Selain itu, lokasi ini juga mudah diakses oleh para pihak yang ingin mencari informasi tentang perkara yang diproses di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin adalah lembaga hukum yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan rakyat Kalimantan Selatan. Kantor ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19, Tanjungsari, Banjarmasin. Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyediakan layanan seperti pengadilan hak asasi manusia, pengadilan negeri, dan pengadilan tata usaha negara. Selain itu, Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menyediakan layanan online