Alamat Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan salah satu pengadilan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Kantor ini menangani segala perkara yang berhubungan dengan hukum di area DKI Jakarta. Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdiri di Jl. Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat 10710, dan memiliki lokasi yang strategis. Kantor ini dapat dicapai dengan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta bawah tanah, dan sebagainya.

Fasilitas dan Ruangan yang Ada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki fasilitas dan ruangan yang cukup lengkap. Fasilitas yang terdapat di sana antara lain kantor, ruang sidang, ruang persidangan, ruang pegawai, ruang kepala, ruang pejabat, ruang khusus penyidik, ruang terbuka, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai peralatan seperti komputer, printer, scanner, dan lain-lain.

Layanan yang Diberikan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Layanan yang diberikan di sana antara lain pengajuan permohonan, pendaftaran berkas, pengajuan revisi, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan pelayanan publik yang dapat diakses melalui aplikasi web atau aplikasi mobile. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membantu proses hukum di wilayah DKI Jakarta.

Prosedur Pengajuan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Ketika hendak mengajukan sesuatu ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Pertama, pemohon harus mengisi formulir pengajuan yang tersedia di kantor. Setelah itu, pemohon harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti bukti pembayaran, surat keterangan, dan lain-lain. Setelah itu, pemohon akan disuruh menuju ruangan tertentu yang telah ditentukan untuk mengajukan permohonannya.

Jam Kerja Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga buka pada Sabtu, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk pengunjung yang ingin mengajukan permohonan, mereka harus datang ke kantor pada jam tersebut.

Kontak Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 3519252 atau melalui email info@pnjktpusat.go.id. Selain itu, pengunjung juga dapat mengunjungi website resmi kantor tersebut di www.pnjktpusat.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Keuntungan Mengajukan Permohonan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan salah satu pengadilan yang menyediakan layanan yang cepat dan akurat. Setiap pengajuan yang diajukan di sana akan mendapatkan tanggapan yang cepat dan tepat. Selain itu, pengajuan di sana juga diproses dengan cara yang aman dan terencana. Hal ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi pemohon yang mengajukan permohonan di kantor tersebut.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan salah satu pengadilan yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta. Kantor ini memiliki fasilitas dan ruangan yang lengkap serta menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai prosedur untuk pengajuan dan pemohon dapat mengakses layanan pelayanan publik melalui aplikasi web atau mobile. Dengan demikian, kantor ini dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan di sana.

Alamat Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlokasi di Jl. Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat 10710. Kantor ini dapat dicapai dengan berbagai moda transportasi seperti bus, kereta bawah tanah, dan sebagainya.