Alamat Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah hukum yang berkenaan dengan pernikahan, perceraian, waris, hak asuh anak, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan peradilan agama. Kantor ini sangat penting untuk menjaga agar hukum agama diadili dengan benar dan adil. Di bawah ini adalah alamat lengkap Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar:

Alamat Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Jalan Pemuda No. 12, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar berada di dalam kompleks Gedung Peradilan Agama Sumbawa Besar. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat jam 8.00 pagi hingga 4.00 sore. Pada hari Sabtu, kantor ini beroperasi jam 8.00 sampai 12.00 siang.

Peranan Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar berfungsi untuk memproses dan menyelesaikan persoalan hukum yang berkenaan dengan pernikahan, perceraian, waris, hak asuh anak, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan peradilan agama. Kantor ini juga bertugas untuk menyelesaikan perselisihan antara dua pihak yang berkaitan dengan hukum agama. Selain itu, Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar juga bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin pernikahan, perceraian, ataupun izin untuk menikah kembali.

Karyawan Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar memiliki sejumlah pegawai yang bertugas untuk memproses dan menyelesaikan persoalan hukum yang berkenaan dengan pernikahan, perceraian, waris, hak asuh anak, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan peradilan agama. Pegawai-pegawai ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk mendengarkan kedua belah pihak dan memberikan solusi yang tepat untuk masalah yang dihadapi.

Prosedur di Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Proses peradilan dimulai dengan pengajuan permohonan dari salah satu pihak. Setelah permohonan diterima, Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar akan memanggil dua belah pihak untuk hadir di sidang. Selanjutnya, sidang akan diselenggarakan dan Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar akan mengeluarkan putusan yang merupakan solusi terbaik untuk masalah yang dihadapi.

Fasilitas di Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar memiliki berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain ruang sidang, ruang konsultasi, dan ruang administrasi. Selain itu, Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar juga memiliki perpustakaan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mempelajari hukum agama.

Kontak Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar dapat dihubungi melalui nomor telepon 082-123-4567 atau email info@pengadilanagamasumbawabesar.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi website resmi Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar di www.pengadilanagamasumbawabesar.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan masalah hukum yang berkenaan dengan pernikahan, perceraian, waris, hak asuh anak, dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan peradilan agama. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat jam 8.00 pagi hingga 4.00 sore. Kantor ini juga memiliki banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Agama Sumbawa Besar melalui nomor telepon 082-123-4567 atau email info@pengadilanagamasumbawabesar.id.