Kantor Pengadilan Agama di Jombang

Kantor Pengadilan Agama di Jombang adalah salah satu tempat yang cocok untuk berurusan dengan masalah hukum yang melibatkan pernikahan, perceraian, dan masalah lainnya dalam lingkup agama. Kantor Pengadilan Agama di Jombang berada di daerah Sentul, Jombang, Propinsi Jawa Timur. Kantor ini merupakan salah satu dari lima kantor pengadilan agama di Jawa Timur, yang lainnya berada di Kediri, Malang, Blitar, dan Tuban. Kantor ini dapat diakses dengan mudah karena terletak di pusat kota Jombang, dengan akses transportasi yang lengkap dan jalur darat, laut, dan udara.

Kantor Pengadilan Agama Jombang berdiri pada tahun 2002. Kantor ini telah melayani sejumlah kasus, baik dari warga lokal maupun warga negara asing. Kantor ini juga memiliki website resmi yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang tersedia di kantor tersebut. Website ini juga menyediakan informasi tentang proses pengajuan gugatan dan kontak informasi yang dibutuhkan. Hal ini memudahkan warga untuk mengakses layanan pengadilan dengan mudah.

Kantor Pengadilan Agama Jombang juga menyediakan layanan konsultasi. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk memahami lebih lanjut mengenai aspek hukum yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, dan masalah lainnya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan mediasi bagi para pihak yang ingin memecahkan masalah mereka melalui jalur alternatif. Layanan mediasi mencakup konsultasi tentang hak dan kewajiban yang berlaku di lingkup hukum agama.

Kantor Pengadilan Agama Jombang juga menyediakan layanan office hour. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses pengajuan gugatan atau masalah hukum lainnya. Mereka dapat dengan mudah mengakses kantor ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang dibutuhkan. Kantor ini juga menyediakan layanan online untuk memudahkan warga masyarakat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Kantor Pengadilan Agama Jombang juga menyediakan layanan edukasi. Layanan ini mencakup kursus yang diselenggarakan untuk membantu warga memahami lebih lanjut mengenai hukum yang berlaku di lingkup agama. Pengetahuan yang didapatkan dari kursus ini dapat membantu warga dalam mengambil keputusan yang tepat saat menghadapi masalah hukum. Kantor ini juga menyediakan edukasi mengenai cara mengajukan gugatan dan cara mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kantor Pengadilan Agama Jombang juga menyediakan layanan pelayanan masyarakat. Layanan ini ditujukan untuk membantu warga masyarakat dalam mengatasi masalah hukum yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, dan masalah lainnya. Layanan ini juga mencakup bantuan untuk mengajukan gugatan, bantuan untuk melakukan pencarian dokumen hukum, dan bantuan lainnya yang dibutuhkan warga untuk menyelesaikan masalah hukumnya.

Kantor Pengadilan Agama Jombang telah beroperasi selama bertahun-tahun untuk membantu warga masyarakat dalam mengatasi masalah hukum yang berhubungan dengan agama. Kantor ini menyediakan berbagai layanan yang dapat membantu warga dalam menyelesaikan masalah hukum mereka. Dengan berbagai layanan yang tersedia, kantor ini dapat membantu warga masyarakat dalam memahami lebih lanjut hak dan kewajiban mereka di lingkup hukum agama.

Alamat Kantor Pengadilan Agama Jombang

Kantor Pengadilan Agama Jombang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 1, Desa Sentul, Kecamatan Jombang, Propinsi Jawa Timur. Kantor ini buka setiap hari Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga dapat dihubungi melalui telepon di nomor 0331-449888 atau melalui surel di lhkpnjombang@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Pengadilan Agama Jombang merupakan salah satu kantor yang berfungsi untuk membantu warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, dan masalah lainnya di lingkup agama. Kantor ini menyediakan berbagai layanan untuk membantu warga memahami lebih lanjut hak dan kewajiban mereka yang berlaku di lingkup hukum agama. Kantor ini berlokasi di Jalan Diponegoro No. 1, Desa Sentul, Kecamatan Jombang, Propinsi Jawa Timur dan dapat dihubungi melalui telepon di nomor 0331-449888 atau melalui surel di lhkpnjombang@gmail.com.