Alamat Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat atau yang dikenal dengan nama Sunda adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia. Provinsi ini memiliki luas wilayah sebesar 35.837,07 km2 dan merupakan provinsi yang paling penduduknya banyak, yaitu sekitar 46.972.888 jiwa. Provinsi ini juga memiliki beragam budaya, adat istiadat, dan bahasa yang khas.

Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat memiliki tugas utama dalam menjalankan urusan pemerintahan daerah di provinsi ini. Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, mengatur dan mengendalikan pemerintahan daerah, serta melaksanakan tugas pemerintahan daerah lainnya.

Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat terletak di Jl. Kebon Kelapa No.19-20, Kota Bandung, Jawa Barat 40114. Kantor ini terletak di pusat kota Bandung dan dekat dengan berbagai pusat perbelanjaan dan restoran yang mungkin menjadi tempat tujuan wisata saat anda berkunjung ke Bandung.

Jam Operasional Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat memiliki jam operasional pada Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor ini buka pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Kantor Pemda Jawa Barat tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Kontak Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Untuk menghubungi Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat, anda dapat menghubungi nomor telepon 022-7617111. Anda juga dapat menghubungi Kantor Pemda melalui email info@pemdajabar.go.id atau melalui website resmi http://www.pemdajabar.go.id/.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan pemerintahan daerah. Fasilitas yang disediakan di antaranya adalah ruang layanan publik, ruang penyimpanan surat, ruang konferensi, ruang rapat, kantin, perpustakaan, parkir, dan lainnya.

Layanan yang Disediakan di Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat menyediakan berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan pemerintahan daerah. Layanan yang disediakan di antaranya adalah penyelesaian surat-menyurat, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembuatan Akta Kelahiran, pembuatan Akta Nikah, pembuatan Akta Cerai, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan yang Berlaku di Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat

Masyarakat yang melakukan berbagai urusan pemerintahan daerah melalui Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat harus memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Persyaratan dan ketentuan ini bervariasi tergantung pada jenis urusan yang dilakukan. Pastikan anda membaca dan mematuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat merupakan sebuah kantor yang berfungsi untuk menjalankan urusan pemerintahan daerah di provinsi ini. Kantor ini memiliki jam operasional pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kantor ini juga menyediakan berbagai fasilitas dan layanan publik untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai urusan pemerintahan daerah. Dengan mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Kantor Pemda Provinsi Jawa Barat, anda dapat melakukan urusan pemerintahan daerah dengan mudah.