Alamat Kantor Pajak Rangkasbitung: Informasi Pajak yang Lengkap dan Akurat

Ketika berbicara mengenai kewajiban pajak, rasanya tidak lengkap tanpa mengetahui alamat kantor pajak di wilayah tempat tinggal. Di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ada satu kantor pajak yang melayani masyarakat sebagai pusat informasi pajak. Kantor pajak Rangkasbitung terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 14, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia. Kantor pajak Rangkasbitung siap membantu dan melayani masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan pajak.

Kegiatan di Kantor Pajak Rangkasbitung

Kantor pajak Rangkasbitung menyediakan berbagai layanan dan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi pajak. Beberapa layanan dan kegiatan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung antara lain:

  • Menerima informasi administrasi pajak
  • Mengelola pendaftaran pembayaran pajak
  • Mengelola pemrosesan dan pembayaran pajak
  • Mengelola pemeriksaan pajak
  • Menerima konsultasi pajak
  • Mengelola verifikasi pajak
  • Menerima pengaduan pajak
  • Mengelola pengumpulan data pajak
  • Mengelola penyimpanan data pajak

Kantor pajak Rangkasbitung juga melayani pengunjung dalam memberikan informasi mengenai prosedur pajak, tarif pajak, dan informasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap tentang pajak.

Jam Layanan Kantor Pajak Rangkasbitung

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung, kantor pajak ini membuka layanannya mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung sesuai dengan jam layanan yang ditentukan.

Kontak Kantor Pajak Rangkasbitung

Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung, kantor pajak ini menyediakan informasi kontak sebagai berikut:

  • Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan No. 14, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia
  • Telepon: (0254) 873-215
  • Fax: (0254) 873-215
  • Email: kpprangkasbitung@yahoo.com

Dengan informasi kontak ini, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung dengan lebih mudah.

Kesimpulan

Kantor pajak Rangkasbitung adalah salah satu kantor pajak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang melayani masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan pajak. Kantor pajak ini menyediakan berbagai layanan dan kegiatan yang berhubungan dengan administrasi pajak. Selain itu, kantor pajak ini juga menyediakan informasi kontak sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang tersedia di kantor pajak Rangkasbitung.