Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru adalah salah satu dari sekian banyak cabang Kantor Pajak di seluruh Indonesia. Kantor Pajak ini berada di Jalan Dr. Moh. Hatta No. 34, Tampan, Pekanbaru, Riau. Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru bertugas untuk menerima, mengolah, dan mengelola pajak yang dibayarkan oleh masyarakat di wilayah Pekanbaru. Kantor Pajak ini juga bertugas untuk memberikan informasi dan layanan terkait pajak kepada masyarakat.
Tentang Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru
Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru didirikan pada tahun 1982 dan merupakan salah satu cabang Kantor Pajak di wilayah Pekanbaru. Kantor Pajak ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kantor Pajak ini bertugas untuk menerima, mengolah, dan mengelola pajak yang dibayarkan oleh masyarakat di wilayah Pekanbaru. Kantor Pajak ini juga bertugas untuk memberikan informasi dan layanan terkait pajak kepada masyarakat.
Layanan yang Diberikan
Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi:
- Pembuatan dan pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Perubahan data NPWP
- Pembuatan dan pendaftaran SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)
- Pembayaran pajak
- Penyampaian laporan keuangan
- Perpanjangan ijin usaha
- Permohonan keringanan pajak
- Permohonan klaim asuransi pajak
- Informasi dan layanan lainnya terkait pajak.
Jam Operasional
Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kantor Pajak ini juga melayani pembayaran pajak secara daring melalui aplikasi Resmi Pajak (e-filing). Pembayaran melalui aplikasi ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Kontak Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru
Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru, masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon, email, dan alamat berikut:
- Nomor Telepon : 0761-737-0881
- Email : kpptampan@gmail.com
- Alamat : Jalan Dr. Moh. Hatta No. 34, Tampan, Pekanbaru, Riau.
Kesimpulan
Kantor Pajak Pratama Tampan Pekanbaru adalah salah satu dari sekian banyak cabang Kantor Pajak di seluruh Indonesia. Kantor Pajak ini bertugas untuk menerima, mengolah, dan mengelola pajak yang dibayarkan oleh masyarakat di wilayah Pekanbaru. Kantor Pajak juga menyediakan berbagai layanan, seperti pembuatan dan pendaftaran NPWP, pembuatan dan pendaftaran SPT, pembayaran pajak, permohonan keringanan pajak, dan informasi lainnya terkait pajak. Kantor Pajak ini buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon, email, dan alamat yang telah disebutkan di atas.