Ketahui Alamat Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto merupakan salah satu kantor pajak di Kota Purwokerto. Kantor ini merupakan salah satu bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kantor ini berfungsi untuk memberikan layanan, informasi, dan bantuan pajak kepada masyarakat. Kantor ini juga bertugas mengawasi semua transaksi pajak yang dilakukan di wilayah Kota Purwokerto. Bagi Anda yang sedang mencari alamat kantor Pajak Pratama Purwokerto, berikut akan kami berikan informasi lengkap mengenainya.

Alamat Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto berada di alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 14, Purwokerto, Jawa Tengah. Kantor ini bisa ditemukan di sebelah Barat Stasiun Purwokerto. Lokasi kantor ini cukup mudah diakses dan mudah ditemukan. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB. Anda dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (0281) 637504.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto menyediakan berbagai fasilitas bagi para pembayar pajak. Fasilitas-fasilitas yang disediakan diantaranya adalah ruang tunggu, meja informasi, loket pembayaran, ruang kerja petugas, ruang kerja konsultan pajak, dan lain-lain. Fasilitas lain yang tersedia di kantor ini antara lain adalah layanan konsultasi pajak, layanan informasi pajak, dan layanan pembayaran pajak.

Layanan yang Diberikan di Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Di Kantor Pajak Pratama Purwokerto, Anda dapat menikmati berbagai layanan yang diberikan oleh petugasnya. Layanan yang diberikan di antaranya adalah layanan informasi pajak, layanan konsultasi pajak, layanan verifikasi data, layanan konsultasi online, layanan pembayaran pajak, dan layanan lainnya. Layanan ini dapat Anda nikmati secara gratis. Selain itu, Anda juga dapat mengakses informasi mengenai berbagai jenis pajak yang berlaku di Indonesia.

Manfaat Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Purwokerto. Dengan adanya kantor ini, para pembayar pajak dapat mendapatkan informasi, bantuan, dan layanan pajak yang lebih baik. Selain itu, kantor ini juga memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak mereka dengan lebih mudah. Dengan adanya kantor ini, masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai macam masalah pajak yang mungkin timbul.

Peraturan di Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto memiliki beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh para pembayar pajak. Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk menjamin kelancaran operasional kantor ini dan memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan yang terbaik. Di antara peraturan-peraturan yang berlaku di kantor ini adalah pelaporan pajak tepat waktu, pembayaran pajak tepat waktu, dan mematuhi semua peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.

Pelayanan E-filing di Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto juga menyediakan pelayanan E-Filing. Pelayanan E-Filing ini dapat memudahkan para pembayar pajak dalam melakukan pelaporan pajak secara online. Dengan adanya pelayanan ini, para pembayar pajak dapat mengakses informasi tentang jenis pajak, tarif pajak, dan informasi lainnya dengan lebih mudah. Selain itu, para pembayar pajak juga dapat mengirimkan formulir pajak secara online melalui situs web resmi Kantor Pajak Pratama Purwokerto.

Informasi Lain Tentang Kantor Pajak Pratama Purwokerto

Kantor Pajak Pratama Purwokerto juga menyediakan berbagai layanan lainnya. Di antaranya adalah layanan penyampaian surat, layanan penyampaian berkas, layanan pengambilan berkas, layanan informasi pajak, layanan konsultasi pajak, layanan verifikasi data, layanan konsultasi online, dan layanan lainnya. Selain itu, kantor ini juga menawarkan berbagai program untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak mereka.

Kesimpulan

Kantor Pajak Pratama Purwokerto merupakan salah satu kantor pajak di Kota Purwokerto. Kantor ini berfungsi untuk memberikan layanan, informasi, dan bantuan pajak kepada masyarakat. Kantor ini berada di alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 14, Purwokerto, Jawa Tengah dan beroperasi selama jam kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan bagi para pembayar pajak, seperti layanan informasi pajak, layanan konsultasi pajak, layanan verifikasi data, layanan konsultasi online, layanan pembayaran pajak, dan layanan lainnya. Kantor ini juga menawarkan berbagai program untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak mereka.