Alamat Kantor Pajak Lumajang

Kantor Pajak Lumajang adalah bagian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur. Kantor ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola data pajak yang diterima dari masyarakat di wilayah Lumajang. Kantor ini berada di Jalan Soekarno-Hatta, Lumajang, Jawa Timur.

Kantor Pajak Lumajang memiliki beberapa cabang di seluruh wilayah Lumajang, yang memungkinkan warga untuk mengajukan permintaan pajaknya. Selain itu, Kantor Pajak Lumajang juga melayani pengajuan permintaan dan pembayaran pajak yang diterima dari berbagai kegiatan usaha atau bisnis yang dilakukan oleh warga.

Kantor Pajak Lumajang juga menyediakan berbagai layanan bagi warga, termasuk jasa konsultasi pajak, akuntansi, dan konsultasi bisnis. Kantor ini juga menyediakan layanan penyelesaian sengketa pajak untuk warga yang mengalami masalah dengan pajak mereka. Kantor ini juga menawarkan layanan pelatihan dan edukasi tentang pajak bagi warga yang ingin meningkatkan pengetahuan mereka tentang pajak.

Kantor Pajak Lumajang juga menawarkan layanan online yang memungkinkan warga untuk mengakses informasi pajak, membuat permintaan pajak, membayar pajak, dan banyak lagi. Layanan online ini memudahkan warga untuk mengurus pajak mereka dengan cepat dan mudah tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara fisik.

Kantor Pajak Lumajang juga memiliki pusat pelayanan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan untuk mengurus pajak mereka. Pusat ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pelayanan informasi, akuntansi, konsultasi pajak, dan layanan lainnya yang dapat membantu warga dalam menyelesaikan masalah pajak mereka.

Alamat Kantor Pajak Lumajang

Kantor Pajak Lumajang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Lumajang, Jawa Timur. Alamat lengkapnya adalah: Jl. Soekarno-Hatta Kec. Lumajang, Jawa Timur 67351. Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Lumajang di (0334) 523-2156 atau melalui email: kplumajang@pajak.go.id.

Jam Operasional Kantor Pajak Lumajang

Kantor Pajak Lumajang buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Kantor ini juga buka pada Sabtu pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Kantor ini tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor Pajak Lumajang

Kantor Pajak Lumajang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan warga untuk mengurus pajak mereka. Fasilitas ini termasuk ATM, tempat parkir, ruang tunggu, dan kantin. Kantor Pajak Lumajang juga menyediakan jasa konsultasi pajak gratis dan berbagai layanan lainnya yang berguna untuk warga.

Cara Mengajukan Permintaan Pajak di Kantor Pajak Lumajang

Untuk mengajukan permintaan pajak, Anda harus mengisi formulir permintaan pajak yang tersedia di Kantor Pajak Lumajang atau mengajukannya melalui situs web Kantor Pajak Lumajang. Untuk mengajukan permintaan pajak online, Anda harus membuat akun di situs web Kantor Pajak Lumajang dan kemudian mengatur informasi pribadi dan pajak Anda. Setelah Anda menyelesaikan semua persyaratan, Anda dapat mengirimkan formulir permintaan pajak.

Cara Membayar Pajak di Kantor Pajak Lumajang

Untuk membayar pajak di Kantor Pajak Lumajang, warga dapat menggunakan mesin ATM yang tersedia di Kantor Pajak Lumajang. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui situs web Kantor Pajak Lumajang dengan menggunakan kartu kredit atau layanan pembayaran lainnya yang diterima oleh Kantor Pajak Lumajang. Anda juga dapat membayar pajak Anda di bank manapun yang terkait dengan Kantor Pajak Lumajang.

Kesimpulan

Kantor Pajak Lumajang adalah bagian dari Kanwil DJP Jawa Timur yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola data pajak yang diterima dari masyarakat di wilayah Lumajang. Kantor Pajak Lumajang menawarkan berbagai layanan, termasuk jasa konsultasi pajak, akuntansi, dan konsultasi bisnis. Kantor ini juga menyediakan layanan penyelesaian sengketa pajak dan layanan online yang memungkinkan warga untuk mengakses informasi pajak, membuat permintaan pajak, dan membayar pajak. Alamat Kantor Pajak Lumajang adalah Jl. Soekarno-Hatta Kec. Lumajang, Jawa Timur 67351. Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Lumajang di (0334) 523-2156 atau melalui email: kplumajang@pajak.go.id.