Alamat Kantor Pajak KPP Sunter Jakarta

Kantor Pajak Pratama (KPP) Sunter Jakarta merupakan salah satu unit pelayanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). KPP Sunter berada di bawah wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. KPP Sunter memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam hal pengurusan dan pelayanan administrasi pajak yang berkaitan dengan pemungutan, penyelesaian, dan pengawasan pelaksanaan pajak.

Alamat Kantor Pajak KPP Sunter Jakarta berada di Jalan Yos Sudarso Kav. 88 Sunter Agung, Jakarta Utara 14350. Kantor Pajak Pratama KPP Sunter beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi pajak, Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta menyediakan beberapa jenis pelayanan, antara lain:

1. Pelayanan Pemungutan Pajak

Pelayanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang ingin membayar pajaknya. Pelayanan ini berupa pencatatan pemungutan pajak, pendataan dan pengelolaan data, penyampaian informasi, pengawasan pemungutan, dan pelayanan lainnya yang berkaitan dengan pemungutan pajak.

2. Pelayanan Penyelesaian Pajak

Pelayanan ini berupa pelayanan administrasi pajak berupa penyampaian informasi, pencatatan dan pengelolaan data, pengawasan penyelesaian pajak, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian pajak.

3. Pelayanan Pengawasan Pajak

Pelayanan ini berfokus pada pengawasan pelaksanaan pajak dan meliputi aspek pengawasan fiskal, pengawasan audit, dan pengawasan teknis lainnya.

4. Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak

Selain melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi pajak, Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta juga melayani masyarakat yang ingin mengetahui informasi dan penyuluhan tentang pajak. Pelayanan ini berupa penyampaian informasi, penyuluhan dan edukasi, konsultasi, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan informasi dan penyuluhan pajak.

Kesimpulan

Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta merupakan unit pelayanan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta. Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Alamat Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta adalah Jalan Yos Sudarso Kav. 88 Sunter Agung, Jakarta Utara 14350. Kantor Pajak Pratama Sunter Jakarta menyediakan beberapa jenis pelayanan, antara lain pelayanan pemungutan pajak, penyelesaian pajak, pengawasan pajak, dan informasi dan penyuluhan pajak.