Kantor Pajak Kebayoran Baru: Alamat dan Kontak

Kebayoran Baru adalah salah satu daerah di Jakarta Selatan yang berkembang pesat. Daerah ini dihuni oleh banyak warga yang menjalankan bisnis dan juga kegiatan lainnya. Untuk memudahkan warga Kebayoran Baru dalam mengurus pajak, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menyediakan Kantor Pajak Kebayoran Baru. Berikut ini adalah informasi tentang alamat dan kontak Kantor Pajak Kebayoran Baru.

Alamat Kantor Pajak Kebayoran Baru

Alamat Kantor Pajak Kebayoran Baru adalah Jalan Kebayoran Lama No. 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160. Kantor Pajak Kebayoran Baru terletak di sebelah timur Jalan Kebayoran Lama, bersebelahan dengan bendungan Kebayoran Baru. Kantor Pajak Kebayoran Baru dapat dengan mudah diakses dari jalan utama lainnya seperti Jalan Haji Nawi, Jalan Tanah Abang, dan Jalan Sultan Iskandar Muda.

Jam Buka Kantor Pajak Kebayoran Baru

Kantor Pajak Kebayoran Baru buka setiap hari dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor Pajak Kebayoran Baru buka hanya pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk menghindari antrian panjang, warga Kebayoran Baru disarankan untuk datang ke Kantor Pajak Kebayoran Baru pada jam-jam tersebut.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pajak Kebayoran Baru

Di Kantor Pajak Kebayoran Baru, warga Kebayoran Baru dapat mengurus berbagai macam keperluan pajak. Selain itu, warga juga dapat menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia di kantor ini seperti layanan informasi pajak, layanan konsultasi pajak, layanan pengurusan SPT, layanan pembuatan NPWP, layanan verifikasi laporan pajak, dan masih banyak lagi.

Kontak Kantor Pajak Kebayoran Baru

Untuk memudahkan warga Kebayoran Baru dalam mengurus pajak, Kantor Pajak Kebayoran Baru telah menyediakan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi. Nomor telepon Kantor Pajak Kebayoran Baru adalah 021-722-6225. Sedangkan alamat email Kantor Pajak Kebayoran Baru adalah kantorpajak_kebayoranbaru@jakarta.go.id. Warga Kebayoran Baru dapat menghubungi nomor tersebut atau mengirim email ke alamat email tersebut untuk bertanya tentang berbagai persoalan pajak.

Prosedur Pengurusan Pajak di Kantor Pajak Kebayoran Baru

Untuk mengurus pajak di Kantor Pajak Kebayoran Baru, warga Kebayoran Baru harus melengkapi persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang harus dilengkapi antara lain: Fotokopi KTP, fotokopi NPWP, dan fotokopi bukti pembayaran. Setelah semua persyaratan telah lengkap, warga Kebayoran Baru dapat langsung menuju ke loket pengurusan pajak di Kantor Pajak Kebayoran Baru. Di loket ini, warga Kebayoran Baru akan disambut oleh petugas yang akan membantu warga dalam mengurus pajak.

Layanan Lain di Kantor Pajak Kebayoran Baru

Selain mengurus pajak, warga Kebayoran Baru juga dapat menggunakan layanan lain yang tersedia di Kantor Pajak Kebayoran Baru. Layanan lain tersebut antara lain layanan laporan pasar modal, layanan laporan keuangan perusahaan, layanan verifikasi laporan pajak, layanan konsultasi pajak, dan layanan informasi peraturan pajak. Dengan menggunakan layanan-layanan ini, warga Kebayoran Baru dapat dengan mudah mengurus pajak mereka.

Kesimpulan

Kantor Pajak Kebayoran Baru merupakan kantor pajak yang beroperasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di kantor ini warga Kebayoran Baru dapat mengurus berbagai macam persoalan mengenai pajak. Kantor Pajak Kebayoran Baru memiliki alamat Jalan Kebayoran Lama No. 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160. Kantor Pajak Kebayoran Baru buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Untuk menghubungi Kantor Pajak Kebayoran Baru dapat menghubungi nomor telepon 021-722-6225 atau alamat email kantorpajak_kebayoranbaru@jakarta.go.id.