Alamat Kantor Pajak Kabupaten Badung, Bali

Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten yang terletak di Pulau Bali. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu daerah tujuan wisata yang sangat populer di Indonesia. Selain sebagai salah satu destinasi wisata yang terkenal, Kabupaten Badung juga dikenal sebagai daerah pajak yang berkembang dengan sangat cepat.

Kantor Pajak Kabupaten Badung merupakan salah satu kantor pajak di Bali yang terletak di kawasan Denpasar. Kantor Pajak Kabupaten Badung bertanggung jawab untuk mengelola, meninjau, dan mengawasi kegiatan pajak di wilayah kabupaten ini. Kantor Pajak Kabupaten Badung ini juga bertanggung jawab untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan aturan pajak yang berlaku di Kabupaten Badung.

Alamat Kantor Pajak Kabupaten Badung adalah Jl. I Gusti Ngurah Rai No.19, Denpasar, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kantor Pajak Kabupaten Badung terletak di sebelah Barat Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kantor Pajak ini dapat ditemukan dengan mudah karena lokasinya yang strategis. Kantor Pajak ini terletak di pusat kota dan hanya berjarak beberapa menit dari pusat perbelanjaan.

Kantor Pajak Kabupaten Badung memiliki banyak fasilitas yang dapat membantu para wajib pajak dalam mengurus semua urusan pajak mereka. Kantor Pajak menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan dalam menghitung dan membayar pajak. Kantor Pajak juga menyediakan bantuan untuk membuat laporan pajak yang benar dan tepat waktu.

Selain itu, Kantor Pajak Kabupaten Badung juga menyediakan layanan online untuk memudahkan para wajib pajak dalam membuat dan mengirim laporan pajak mereka. Sehingga, para wajib pajak dapat dengan mudah mengurus semua urusan pajak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Kantor Pajak Kabupaten Badung juga menyediakan layanan Customer Service yang dapat dihubungi melalui telepon, email, dan website. Layanan Customer Service ini dapat membantu para wajib pajak dalam menyelesaikan masalah yang ada di kantor pajak dengan cepat dan tepat.

Kantor Pajak Kabupaten Badung juga menyediakan layanan audit untuk memastikan bahwa semua wajib pajak telah membayar pajak dengan benar dan tepat waktu. Layanan audit ini dapat membantu wajib pajak dalam menghindari pembayaran pajak yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan aturan pajak yang berlaku di Kabupaten Badung.

Jam Operasional Kantor Pajak Kabupaten Badung

Kantor Pajak Kabupaten Badung memiliki jam operasional yang berbeda untuk pelayanan konsultasi, informasi, dan bantuan. Kantor Pajak ini buka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Namun, jam operasional untuk layanan Customer Service dan audit adalah dari pukul 08.00 sampai 17.00 WITA.

Cara Mendapatkan Layanan di Kantor Pajak Kabupaten Badung

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Pajak Kabupaten Badung, Anda harus mengunjungi kantor pajak tersebut dalam jam operasionalnya. Anda juga dapat menghubungi Customer Service melalui telepon, email, atau website untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor Pajak Kabupaten Badung.

Kesimpulan

Kantor Pajak Kabupaten Badung merupakan salah satu kantor pajak di Bali yang bertanggung jawab untuk mengelola, meninjau, dan mengawasi kegiatan pajak di wilayah kabupaten ini. Alamat Kantor Pajak Kabupaten Badung adalah Jl. I Gusti Ngurah Rai No.19, Denpasar, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kantor Pajak menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan dalam menghitung dan membayar pajak. Kantor Pajak juga menyediakan layanan online dan Customer Service untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus semua urusan pajak mereka. Jam operasional Kantor Pajak Kabupaten Badung adalah Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA untuk pelayanan konsultasi, informasi, dan bantuan, dan dari pukul 08.00 sampai 17.00 WITA untuk layanan Customer Service dan audit.