Apa itu Alamat Kantor Pajak di Bandung?

Bandung adalah salah satu kota terbesar di Indonesia dan merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat. Kota ini juga merupakan pusat ekonomi, budaya dan politik di wilayah tersebut. Dengan demikian, di Bandung terdapat banyak pemerintah lokal, termasuk Kantor Pajak. Kantor Pajak merupakan sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola pajak di sebuah negara. Oleh karena itu, bagi warga Bandung yang ingin melakukan berbagai urusan pajak, mereka harus tahu alamat Kantor Pajak di Bandung.

Lokasi Alamat Kantor Pajak di Bandung

Kantor Pajak di Bandung terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kantor ini berjarak sekitar 20 km dari pusat kota Bandung. Kantor Pajak di Bandung terdiri dari tiga kantor cabang, yaitu Kantor Pajak DIY I, DIY II dan DIY III. Kantor Pajak DIY I terletak di Jl. Gajah Mada No.30, DIY II berada di Jl. Gajah Mada No.31 dan DIY III terletak di Jl. Gajah Mada No.32. Selain itu, ada juga kantor cabang Kantor Pajak DIY IV yang berada di Jl. Gajah Mada No.33.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pajak Bandung

Kantor Pajak di Bandung menyediakan berbagai layanan untuk warga Bandung yang ingin melakukan berbagai urusan pajak. Di sini, warga dapat melakukan pembayaran pajak, mengajukan pengembalian pajak, dan memperoleh informasi terkait pajak. Selain itu, Kantor Pajak juga menyediakan layanan konsultasi pajak dan jasa penyimpanan dokumen pajak. Di Kantor Pajak, warga Bandung juga dapat berbagi informasi tentang kewajiban pajak dan cara membayar pajak.

Cara Mengakses Layanan Kantor Pajak

Kantor Pajak di Bandung dapat diakses melalui berbagai cara. Warga Bandung dapat mengunjungi langsung kantor cabang yang terletak di Jl. Gajah Mada No.30 hingga No.33. Selain itu, warga dapat menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon atau email. Warga juga dapat mengakses layanan Kantor Pajak melalui website resmi atau aplikasi mobile. Dengan berbagai cara tersebut, warga Bandung dapat melakukan berbagai urusan pajak secara mudah dan nyaman.

Jam Operasional Kantor Pajak Bandung

Kantor Pajak di Bandung telah menetapkan jam operasional yang berbeda untuk pelayanan yang tersedia. Kantor Pajak DIY I dan DIY III terbuka pada hari Senin hingga Jumat, pukul 8 pagi hingga 4 sore. Sementara itu, Kantor Pajak DIY II dan DIY IV terbuka pada hari Senin hingga Jumat, pukul 8 pagi hingga 5 sore. Kantor Pajak juga menyediakan layanan pada hari Sabtu, pukul 8 pagi hingga 12 siang. Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran dan pengembalian pajak.

Layanan Daring yang Disediakan oleh Kantor Pajak Bandung

Kantor Pajak di Bandung juga menyediakan layanan daring untuk warga yang ingin melakukan berbagai urusan pajak. Layanan daring ini dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi mobile. Di sini, warga Bandung dapat melakukan pembayaran dan pengembalian pajak, serta memperoleh informasi terkait pajak. Selain itu, warga dapat juga mengakses formulir pajak dan berbagi informasi tentang kewajiban pajak dan cara membayar pajak melalui layanan daring ini.

Cara Menghubungi Kantor Pajak Bandung

Selain layanan daring, warga Bandung juga dapat menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon atau email. Warga dapat menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon 022-3657890 atau email info@kpp.bandung.go.id. Warga juga dapat menghubungi Kantor Pajak melalui akun media sosial resmi mereka. Dengan cara ini, warga dapat bertanya atau mengajukan keluhan tentang berbagai urusan pajak kepada Kantor Pajak Bandung.

Kesimpulan

Kantor Pajak di Bandung merupakan sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola pajak di sebuah negara. Kantor Pajak di Bandung terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta dan memiliki tiga kantor cabang, yaitu Kantor Pajak DIY I, DIY II dan DIY III. Kantor Pajak di Bandung menyediakan berbagai layanan untuk warga Bandung yang ingin melakukan berbagai urusan pajak, seperti pembayaran dan pengembalian pajak, konsultasi pajak dan penyimpanan dokumen. Warga Bandung dapat mengakses layanan Kantor Pajak melalui berbagai cara, seperti mengunjungi kantor cabang, menghubungi Kantor Pajak melalui nomor telepon atau email, atau melalui website resmi atau aplikasi mobile. Kantor Pajak di Bandung telah menetapkan jam operasional yang berbeda untuk pelayanan yang tersedia. Oleh karena itu, bagi warga Bandung yang ingin melakukan berbagai urusan pajak, mereka harus tahu alamat Kantor Pajak di Bandung.