Kantor Pajak Bali: Alamat dan Kontak

Bali merupakan salah satu destinasi liburan dan tujuan bisnis terbesar di Indonesia. Tidak heran jika banyak orang berkecimpung di wilayah ini, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah Indonesia juga menetapkan Kantor Pajak Bali sebagai tempat untuk memberikan pelayanan fiskal dan mengumpulkan pajak dari para wisatawan dan warga yang menghabiskan waktu di wilayah tersebut. Berikut adalah informasi mengenai alamat dan kontak Kantor Pajak Bali.

Alamat Kantor Pajak Bali

Kantor Pajak Bali berlokasi di Jalan Raya Puputan No.180, Renon, Denpasar, Bali. Kantor ini berada di tengah-tengah kota Denpasar, dan mudah diakses dengan berbagai transportasi umum. Kantor Pajak Bali beroperasi sepanjang tahun, mulai pada jam 8 pagi hingga 5 sore.

Kontak Kantor Pajak Bali

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Bali dengan menelepon nomor +62 361 722-567. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan email ke alamat info@kppbali.go.id atau mengunjungi website resmi kantor ini di www.kppbali.go.id. Kantor Pajak Bali juga memiliki akun di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Pelayanan di Kantor Pajak Bali

Kantor Pajak Bali menyediakan berbagai pelayanan kepada para wisatawan dan warga Bali. Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu, Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKP (Surat Keterangan Pendaftaran Pajak). Anda juga dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak) dan NPKP (Nomor Pokok Pembayaran Pajak).

Prosedur di Kantor Pajak Bali

Untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Pajak Bali, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, foto copy Surat Keterangan Domisili, dan foto copy lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di kantor. Setelah formulir terisi, Anda harus menyerahkan formulir tersebut kepada petugas dan membayar biaya administrasi yang ditetapkan.

Pembayaran Pajak di Kantor Pajak Bali

Kantor Pajak Bali juga menyediakan layanan pembayaran pajak. Anda dapat membayar pajak dengan menggunakan kartu kredit atau debit, uang tunai, atau transfer bank dari rekening bank mana pun yang Anda miliki. Anda juga dapat menggunakan layanan pembayaran online, seperti GO-PAY, OVO, atau Dana.

Informasi Tambahan

Kantor Pajak Bali juga memiliki beberapa cabang di berbagai wilayah di Bali. Beberapa cabang yang ada di wilayah lain di Bali antara lain Kantor Pajak Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli. Selain itu, Kantor Pajak Bali juga memiliki cabang di beberapa kabupaten di Bali seperti Karangasem, Jembrana, dan Buleleng. Untuk informasi lebih lanjut tentang cabang-cabang tersebut, Anda bisa mengakses website resmi Kantor Pajak Bali atau menghubungi nomor yang tercantum.

Kesimpulan

Kantor Pajak Bali adalah salah satu kantor pajak di Bali yang menyediakan pelayanan fiskal kepada para wisatawan dan warga Bali. Kantor ini berlokasi di Jalan Raya Puputan No.180, Renon, Denpasar, Bali. Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Bali melalui nomor +62 361 722-567 atau mengirimkan email ke alamat info@kppbali.go.id. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi website resmi kantor ini di www.kppbali.go.id.