Alamat Kantor Ombudsman RI Pusat

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan lembaga independen yang berperan dalam mencegah dan menangani dugaan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil (PNS). ORI juga berperan dalam menyelesaikan sengketa antara PNS dengan pihak lain. ORI memiliki kantor pusat di Jakarta yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang diajukan para PNS.

Kantor Ombudsman RI Pusat berlokasi di Jalan Merdeka Selatan No. 6, Gambir, Jakarta Pusat. Kantor ini berada tepat di seberang Istana Negara. Untuk menuju ke lokasi tersebut, Anda dapat menggunakan berbagai moda transportasi yang tersedia. Anda dapat menggunakan angkutan umum, taxi, ataupun kendaraan pribadi untuk sampai ke lokasi kantor Ombudsman RI Pusat.

Saat sampai di lokasi, Anda dapat menemukan bangunan kantor Ombudsman RI Pusat yang cukup mencolok. Bangunan ini berwarna putih dengan jendela-jendela berwarna hijau. Pintu masuk utama berada di sisi kanan bangunan. Di depan pintu masuk, Anda juga dapat menemukan tulisan nama Ombudsman Republik Indonesia dengan garis-garis melintang di bawahnya.

Kantor Ombudsman RI Pusat juga menyediakan layanan publik. Di lantai dasar, Anda dapat menemukan ruang tunggu yang cukup luas. Di ruang tunggu ini, Anda bisa melakukan pendaftaran dan mengajukan kasus. Selain itu, di ruang tunggu ini juga tersedia informasi mengenai ORI, petunjuk arah, dan layanan informasi lainnya.

Untuk bisa mengakses layanan Ombudsman RI Pusat, Anda harus memiliki Surat Panggilan (SP) atau Surat Kuasa (SK). Anda harus menunjukkan salah satu dari kedua dokumen tersebut agar bisa mengakses layanan Ombudsman RI Pusat. Selain itu, Anda juga harus memiliki Kartu Identitas Pribadi (KTP) atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai bukti identitas.

Kantor Ombudsman RI Pusat juga menyediakan berbagai fasilitas lainnya seperti ruang rapat, ruang kerja, ruang pertemuan, perpustakaan, dan lain-lain. Semua fasilitas ini dapat digunakan oleh pegawai ORI ataupun oleh pengunjung yang ingin mengajukan kasus ke ORI. Semua fasilitas ini dikelola oleh staf yang bertugas di kantor Ombudsman RI Pusat.

Kontak Kantor Ombudsman RI Pusat

Untuk berkomunikasi dengan Ombudsman RI Pusat, Anda bisa menghubungi nomor telepon (021) 385-7601. Anda juga bisa menghubungi nomor telepon lain yaitu (021) 385-7603 atau (021) 350-4266. Selain itu, Anda juga bisa mengirimkan email ke alamat email oripusat@ori.go.id.

Anda juga bisa mengunjungi website resmi Ombudsman RI Pusat di www.ori.go.id. Di website ini, Anda dapat menemukan informasi mengenai ORI, layanan yang diberikan, panduan mengajukan kasus, dan berbagai informasi lainnya. Anda juga bisa mengetahui jadwal konsultasi, jadwal sidang, dan jadwal rapat yang diadakan oleh ORI.

Kantor Ombudsman RI Pusat juga memiliki akun media sosial seperti Twitter @Ombudsman_RI, Instagram @ombudsman_ri, dan Facebook @OmbudsmanRI. Di akun-akun ini, Anda dapat menemukan informasi mengenai ORI yang terbaru, pengaduan yang diterima, dan juga informasi lainnya. Anda juga bisa bertanya dan mengajukan kasus melalui akun media sosial ini.

Kesimpulan

Kantor Ombudsman RI Pusat berlokasi di Jalan Merdeka Selatan No. 6, Gambir, Jakarta Pusat. Untuk bisa mengakses layanan ORI, Anda harus memiliki Surat Panggilan (SP) atau Surat Kuasa (SK) dan Kartu Identitas Pribadi (KTP) atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Anda juga dapat menghubungi nomor telepon (021) 385-7601 atau (021) 385-7603 atau (021) 350-4266 atau mengirimkan email ke alamat email oripusat@ori.go.id. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi website resmi Ombudsman RI Pusat di www.ori.go.id atau berkomunikasi melalui akun media sosial Ombudsman RI Pusat.