Alamat Kantor LBH Jakarta Barat

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Barat adalah sebuah lembaga nirlaba di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang bergerak di bidang konsultasi hukum dan pendampingan advokasi. Kantor LBH Jakarta Barat berada di Jalan Kebon Jeruk Raya No. 30 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530. Kantor LBH Jakarta Barat dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Selama masa pandemi, kantor LBH Jakarta Barat tetap dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.

LBH Jakarta Barat adalah salah satu dari 6 kantor LBH di wilayah Jakarta yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kantor LBH Jakarta Barat melayani konsultasi hukum dan pendampingan advokasi di berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, pidana, HAM, serta hak-hak sipil dan politik. Kantor LBH Jakarta Barat juga melayani pengajuan gugatan dan permohonan bantuan hukum di pengadilan.

Kantor LBH Jakarta Barat juga menyediakan layanan legal aid yang terdiri dari konsultasi hukum gratis, pendampingan advokasi, dan bantuan hukum. Layanan legal aid diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang berlaku. LBH Jakarta Barat juga menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi hukum, baik online maupun offline, untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

LBH Jakarta Barat juga menjadi tempat pengadilan sipil dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan hukum mereka. Pengadilan sipil dapat menuntut ganti rugi, menyelesaikan masalah waris, menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah, dan masalah lainnya. LBH Jakarta Barat juga berkoordinasi dengan pengacara swasta dan lembaga hukum lain untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi masyarakat.

Untuk menghubungi LBH Jakarta Barat, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 5366-9495 atau mengirimkan email ke alamat lbhjakartabarat@ylbhi.or.id. Anda juga dapat mengunjungi kantor LBH Jakarta Barat di Jalan Kebon Jeruk Raya No. 30 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530.

Kemudahan dan Fasilitas di Kantor LBH Jakarta Barat

Kantor LBH Jakarta Barat dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan kemudahan untuk masyarakat. Fasilitas yang disediakan di kantor LBH Jakarta Barat antara lain ruang konsultasi, ruang konferensi, dan ruang advokasi. Selain itu, kantor LBH Jakarta Barat juga memiliki perpustakaan hukum untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Kantor LBH Jakarta Barat juga memiliki tempat parkir yang luas untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi kantor LBH Jakarta Barat. Selain itu, kantor LBH Jakarta Barat juga dilengkapi dengan mesin ATM bank yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pembayaran atas biaya konsultasi dan bantuan hukum yang telah diberikan oleh LBH Jakarta Barat.

Manfaat dari LBH Jakarta Barat

LBH Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Barat. LBH Jakarta Barat telah berperan aktif dalam mengajar dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan memberikan konsultasi hukum gratis dan pendampingan advokasi, LBH Jakarta Barat telah membantu banyak masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum mereka.

Selain itu, LBH Jakarta Barat juga memiliki tim advokasi yang kompeten dan berpengalaman yang dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka. Tim advokasi LBH Jakarta Barat juga aktif dalam melakukan advokasi di pengadilan, memastikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan hak-hak hukum yang layak.

Kesimpulan

Alamat Kantor LBH Jakarta Barat adalah Jalan Kebon Jeruk Raya No. 30 Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530. LBH Jakarta Barat melayani konsultasi hukum dan pendampingan advokasi di berbagai bidang hukum. LBH Jakarta Barat juga menyediakan layanan legal aid yang terdiri dari konsultasi hukum gratis, pendampingan advokasi, dan bantuan hukum. Selain itu, LBH Jakarta Barat juga menjadi tempat pengadilan sipil dan pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketa dan permasalahan hukum mereka.