Detail Alamat Kantor KUA Jakarta Barat

Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu instansi yang ada di Jakarta Barat yang bertanggung jawab untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan urusan agama. Kantor KUA Jakarta Barat berfungsi sebagai tempat untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan agama, seperti pernikahan, pembuatan akta kematian, dan lainnya. Berikut adalah detail alamat kantor KUA di Jakarta Barat:

Alamat Kantor KUA Jakarta Barat

Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Barat berada di Jalan Padjajaran No.2, RT.2/RW.4, Tamansari, Kec. Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11120. Kantor KUA ini terletak di gedung KUA yang berada di lantai 1.

Jam Operasional Kantor KUA Jakarta Barat

Kantor KUA Jakarta Barat buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Namun, para pengunjung harus datang lebih awal untuk memastikan bahwa mereka bisa mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan agama sebelum waktu tutup.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor KUA Jakarta Barat

Kantor KUA Jakarta Barat menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pengunjungnya. Diantaranya adalah parkir yang cukup luas, ruang tunggu yang nyaman, ruang pembuatan akta, ruang administrasi, dan ruang konsultasi. Di ruang konsultasi ini, para pengunjung bisa mendapatkan bantuan dan informasi dari petugas KUA yang berkualitas.

Petugas yang Bertugas di Kantor KUA Jakarta Barat

Di Kantor KUA Jakarta Barat, para pengunjung akan bertemu dengan petugas-petugas yang berkualitas dan telah lama berpengalaman di bidang urusan agama. Petugas-petugas ini akan membantu para pengunjung dalam mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan agama. Selain itu, petugas-petugas ini juga akan memberikan informasi yang berguna bagi para pengunjung.

Prosedur Pembuatan Akta di Kantor KUA Jakarta Barat

Untuk membuat akta di Kantor KUA Jakarta Barat, para pengunjung harus mempersiapkan beberapa dokumen, seperti surat keterangan dari kelurahan, surat keterangan dari kecamatan, dan fotokopi KTP orang tua. Setelah itu, para pengunjung harus mengisi formulir pembuatan akta yang tersedia di kantor KUA. Setelah itu, para pengunjung harus menunggu beberapa hari sampai akta yang mereka buat dapat dicetak.

Biaya yang Dikenakan di Kantor KUA Jakarta Barat

Untuk biaya yang dikenakan di Kantor KUA Jakarta Barat, tergantung jenis akta yang dibuat. Untuk akta pernikahan, biayanya berkisar antara Rp. 2.000.000 – Rp. 4.000.000, sedangkan untuk akta kematian, biayanya berkisar antara Rp. 1.000.000 – Rp. 3.000.000. Biaya ini harus dibayarkan melalui transfer atau cash, tergantung kebijakan masing-masing kantor KUA.

Kesimpulan

Kantor Urusan Agama (KUA) Jakarta Barat merupakan salah satu instansi yang bertanggung jawab untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan urusan agama. Alamat kantor KUA Jakarta Barat adalah Jalan Padjajaran No.2, RT.2/RW.4, Tamansari, Kec. Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11120. Kantor KUA ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Para pengunjung di sini juga akan menemukan berbagai macam fasilitas dan petugas yang berkualitas. Untuk membuat akta di sini, para pengunjung harus mempersiapkan beberapa dokumen dan mengisi formulir pembuatan akta. Selain itu, biaya yang dikenakan di sini tergantung jenis akta yang akan dibuat.