Alamat Kantor KPU Sumut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut merupakan lembaga pemerintah setempat yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan umum di Sumatera Utara. KPU Sumatera Utara berkedudukan di Jalan Prof. Dr. Hamka No.16, Medan. Kantor KPU Sumut ini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) pada tahun 2015.

KPU Sumut menyediakan fasilitas dan layanan untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai proses pemilihan umum yang terjadi di Sumatera Utara. KPU Sumut juga melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung proses pemilihan umum yang berlaku di Sumatera Utara. KPU Sumut juga memberikan informasi mengenai berbagai kebijakan yang harus diikuti oleh para pemilih di Sumatera Utara.

KPU Sumut juga membuat berbagai kebijakan untuk mencegah dan melawan praktik pemilihan curang. Kebijakan-kebijakan ini dibuat untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan pada masyarakat Sumatera Utara. Selain itu, KPU Sumut juga menyediakan pelayanan berupa bantuan hukum kepada masyarakat yang ingin mengadukan kasus-kasus pemilihan curang.

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang KPU Sumut, Kantor KPU Sumut juga memiliki website resmi. Website ini menyediakan berbagai informasi seputar pemilihan umum di Sumatera Utara. Di website ini, masyarakat dapat menemukan informasi mengenai jadwal pemilihan, informasi daftar calon, informasi jumlah suara, dan berbagai informasi lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi KPU Sumut melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia. Masyarakat dapat menelepon Kantor KPU Sumut melalui nomor 061-45454545 atau mengirim email ke alamat kpu.sumut@gmail.com. Masyarakat juga dapat menghubungi KPU Sumut melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkunjung ke Kantor KPU Sumut, di bawah ini merupakan informasi lengkap mengenai lokasi dan jam operasional Kantor KPU Sumut:

Alamat: Jalan Prof. Dr. Hamka No.16, Medan
Jam Operasional: Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB
Nomor Telepon: 061-45454545
Email: kpu.sumut@gmail.com

Kunjungi Kantor KPU Sumut

Kunjungi Kantor KPU Sumut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pemilihan umum di Sumatera Utara. Di Kantor KPU Sumut, masyarakat dapat mendapatkan berbagai informasi seputar pemilihan umum di Sumatera Utara. Masyarakat juga dapat bertanya langsung kepada petugas KPU Sumut tentang berbagai informasi yang ingin diketahui.

Mengadukan Kasus Pemilihan Curang

Masyarakat yang menemukan kasus pemilihan curang di Sumatera Utara dapat menghubungi Kantor KPU Sumut untuk melaporkan kasus tersebut. Petugas KPU Sumut akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi dan menangani kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontribusi Masyarakat

KPU Sumut mengharapkan adanya kontribusi dari masyarakat di Sumatera Utara dalam proses pemilihan umum. Masyarakat dapat berkontribusi dengan melaksanakan hak pilihnya, menyebarkan informasi tentang proses pemilihan umum, mencegah dan melawan praktik pemilihan curang, serta melaporkan kasus pemilihan curang yang diduga terjadi di Sumatera Utara.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan umum di Sumatera Utara. Kantor KPU Sumut terletak di Jalan Prof. Dr. Hamka No.16, Medan dan dapat dihubungi melalui nomor telepon 061-45454545 atau email kpu.sumut@gmail.com. Kunjungi Kantor KPU Sumut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pemilihan umum di Sumatera Utara.