Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU memiliki sejumlah kantor cabang di seluruh Indonesia dan Kantor Pusat KPU berada di pusat ibu kota, yaitu Jakarta. Pada artikel ini, kami akan berbagi informasi mengenai alamat kantor KPU RI.
Alamat Kantor KPU RI Pusat
Kantor Pusat KPU berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 9, Menteng, Jakarta Pusat, 10350. Alamat kantor ini berada di sebelah kompleks Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Alamat ini terhubung dengan jalur transportasi umum seperti bus, kereta dan taksi. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat, dari jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, kantor ini juga memiliki ruang publik yang dapat diakses pada jam-jam tersebut.
Alamat Kantor KPU RI di Daerah
Selain Kantor Pusat KPU, ada juga beberapa kantor cabang KPU di daerah. Sebagai contoh, di Jawa Timur ada Kantor KPU Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono No. 40, Surabaya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat, dari jam 08.00-16.00 WIB. Selain itu, di Provinsi Banten ada Kantor KPU Banten yang berlokasi di Jalan Raya Serang No. 68, Cibadak, Serang, Banten. Kantor ini juga dibuka setiap hari Senin-Jumat, dari jam 08.00-16.00 WIB.
Fasilitas di Kantor KPU RI
Di setiap kantor KPU, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan. Sebagai contoh, di Kantor KPU Pusat terdapat ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengajukan berbagai keluhan mengenai pelayanan KPU. Selain itu, di kantor-kantor KPU di daerah juga tersedia ruang publik untuk berinteraksi dengan petugas KPU dan melakukan berbagai kegiatan lainnya.
Kontak Kantor KPU RI
Untuk menghubungi petugas KPU, pengunjung dapat menghubungi Kantor Pusat KPU melalui telepon di nomor +62 21 3193 0785 atau melalui email di kpu@kpu.go.id. Selain itu, di masing-masing kantor cabang KPU di daerah juga tersedia informasi kontak yang dapat diakses oleh masyarakat.
Layanan Online KPU RI
Selain melalui kantor KPU, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan KPU melalui layanan online yang tersedia di website resmi KPU. Di website ini, pengunjung dapat mengakses informasi mengenai berbagai macam layanan, seperti informasi pemilu, informasi kandidat, informasi tentang pelayanan publik, dan lain sebagainya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang diperlukan tanpa harus pergi ke kantor KPU.
Kesimpulan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Kantor Pusat KPU berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 9, Menteng, Jakarta Pusat, 10350. Selain itu, KPU juga memiliki beberapa kantor cabang di daerah. Di setiap kantor KPU, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia. Untuk menghubungi petugas KPU, pengunjung dapat menghubungi Kantor Pusat KPU melalui telepon atau melalui email. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan KPU melalui layanan online yang tersedia di website resmi KPU.