Alamat Kantor KPU Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah institusi pemerintah yang bertugas melaksanakan pemungutan suara, penghitungan suara, penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pelaksanaan pemilu di Indonesia. KPU juga bertugas untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan adil, demokratis dan transparan. KPU diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dengan berpusat di Jakarta. Berikut ini adalah alamat Kantor KPU Pusat di Jakarta.

Alamat Kantor KPU Pusat

Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat) berlokasi di Gedung KPU Pusat, Jalan Diponegoro No. 23, RT. 001/RW. 004, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 07:30-17:00 WIB.

Kontak Kantor KPU Pusat

Anda dapat menghubungi Kantor KPU Pusat melalui kontak berikut: Telepon: +62 21 3845456 atau +62 21 3845457, Fax: +62 21 3845458, atau Email: info@kpu.go.id. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor KPU Pusat melalui akun media sosial resmi mereka, yaitu Twitter: @KPU_RI dan Instagram: @kpupusat.

Fasilitas Kantor KPU Pusat

Kantor KPU Pusat dibangun dengan fasilitas modern dan nyaman, sehingga memudahkan para staf KPU untuk melakukan tugasnya dengan lancar. Fasilitas yang tersedia di Kantor KPU Pusat meliputi ruang rapat, ruang konferensi, ruang kerja, ruang persidangan, ruang komputer, ruang makan, dan ruang untuk kegiatan olahraga. Selain itu, Kantor KPU Pusat juga dilengkapi dengan teknologi informasi terkini seperti komputer dan jaringan internet untuk memudahkan para staf KPU dalam menjalankan tugasnya.

Layanan yang Disediakan di Kantor KPU Pusat

Kantor KPU Pusat menyediakan berbagai layanan khusus bagi para warga negara Indonesia. Layanan ini meliputi pendaftaran pemilih, penyebaran informasi tentang pemilu, pengelolaan data pemilih, serta pelayanan administrasi lainnya. Selain itu, Kantor KPU Pusat juga menyediakan konsultasi gratis tentang proses pemilu dan pemungutan suara, serta layanan informasi tentang jadwal pemilu, informasi kandidat, dan informasi lainnya.

Selain Kantor KPU Pusat

Selain Kantor KPU Pusat di Jakarta, KPU juga memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia. Kantor cabang KPU tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dan setiap kantor cabang memiliki alamat khusus yang dapat Anda cek di situs web KPU. Selain itu, KPU juga memiliki Kantor Wilayah di sejumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi warga negara Indonesia.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah institusi pemerintah yang bertugas melaksanakan pemungutan suara, penghitungan suara, penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pelaksanaan pemilu di Indonesia. KPU Pusat berlokasi di Gedung KPU Pusat, Jalan Diponegoro No. 23, RT. 001/RW. 004, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110. Kantor ini dibuka setiap hari Senin-Jumat pukul 07:30-17:00 WIB. Anda dapat menghubungi KPU melalui nomor telepon, fax, email atau media sosial yang tersedia. Kantor KPU Pusat dibangun dengan fasilitas modern dan lengkap. Selain itu, KPU juga memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia, serta Kantor Wilayah di sejumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi warga negara Indonesia.