Kantor KPU Provinsi Maluku: Alamat dan Kontak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga di bawah Departemen Pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu di Indonesia. KPU Provinsi Maluku adalah salah satu cabang KPU yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu di seluruh wilayah Maluku. Berikut adalah alamat dan kontak KPU Provinsi Maluku.

Alamat Kantor KPU Provinsi Maluku

Kantor KPU Provinsi Maluku terletak di Jl. Sultan Hasanuddin No. 2, Ambon, Maluku. Kantor KPU Provinsi Maluku beroperasi setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WITA. Jika Anda ingin berkunjung ke kantor KPU Provinsi Maluku untuk bertanya atau mengajukan sesuatu, Anda harus menghubungi petugas KPU Provinsi Maluku terlebih dahulu.

Kontak Kantor KPU Provinsi Maluku

Untuk menghubungi KPU Provinsi Maluku, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0911) 763-323 atau (0911) 765-288. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi KPU Provinsi Maluku melalui surat atau email. Alamat email KPU Provinsi Maluku adalah kpuprovmaluku@gmail.com. Anda juga dapat mengunjungi situs web KPU Provinsi Maluku di http://www.kpuprovmaluku.go.id/ untuk informasi lebih lanjut.

Layanan KPU Provinsi Maluku

KPU Provinsi Maluku menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat Maluku. Layanan yang tersedia antara lain pendaftaran calon legislatif, pendaftaran pemilih, verifikasi pemilih, pendataan suara, dan lain-lain. Selain itu, KPU Provinsi Maluku juga melakukan berbagai kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan kampanye terkait pemilu. KPU Provinsi Maluku juga menyediakan berbagai informasi pemilu.

Kegiatan KPU Provinsi Maluku

KPU Provinsi Maluku juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku antara lain seminar, diskusi, lokakarya, workshop, dan berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Tenaga Pengawas KPU Provinsi Maluku

KPU Provinsi Maluku juga memiliki sejumlah tenaga pengawas yang bertugas untuk memastikan proses pemilu berlangsung dengan lancar. Tenaga pengawas KPU Provinsi Maluku adalah sejumlah lulusan dari berbagai bidang yang terampil dalam hal teknis pemilu dan memiliki integritas tinggi. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa pemilu di Provinsi Maluku berjalan dengan baik.

Visi dan Misi KPU Provinsi Maluku

KPU Provinsi Maluku memiliki visi untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan transparan. Visi ini dijalankan dengan misi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, memastikan keabsahan proses pemilu, dan meningkatkan kualitas pelayanan KPU Provinsi Maluku.

Kesimpulan

KPU Provinsi Maluku merupakan bagian penting dari sistem pemilu di Indonesia. Kantor KPU Provinsi Maluku berada di Jl. Sultan Hasanuddin No. 2, Ambon, Maluku. KPU Provinsi Maluku menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat Maluku, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Visi dan misi KPU Provinsi Maluku adalah untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan transparan.