Kantor KPPN Jakarta VII: Alamat dan Kontak yang Harus Anda Ketahui

Kantor KPPN Jakarta VII adalah salah satu cabang Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di wilayah Jakarta. Kantor ini bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.011/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Kantor KPPN Jakarta VII bertempat di Jl. Kebon Jeruk Raya No.14, Rawa Keude, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Kantor ini terletak tepat di sebelah barat pintu gerbang kawasan perkantoran Menara Kebon Jeruk. Selain itu, lokasinya juga dekat dengan Jembatan Tugu, Kota Tua, dan Stasiun Senen.

Berbagai layanan yang ditawarkan oleh Kantor KPPN Jakarta VII antara lain penyaluran dana APBN, pelaksanaan kode etik KPKU, pembayaran honorarium, pembayaran tunjangan profesi, pembayaran transfer bantuan luar negeri, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan yang disediakan.

Kantor KPPN Jakarta VII juga menyediakan berbagai kontak seperti nomor telepon, media sosial, dan email untuk membantu masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai alamat kantor, Anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 43947100 atau email kppnjakartavii@gmail.com. Anda juga dapat mengikuti akun media sosial kantor di Twitter @KPPNJAKVII dan Instagram @KPPNJakartaVII.

Kantor KPPN Jakarta VII juga merupakan salah satu cabang Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki layanan publik yang beroperasi secara offline dan online. Kantor ini memiliki berbagai fasilitas dan layanan yang bisa diakses oleh masyarakat seperti aplikasi e-wallet, pelayanan perbankan, pembayaran pajak, dan lain sebagainya. Layanan online ini dapat diakses melalui situs resmi kantor yaitu www.kppnjakartavii.go.id.

Kantor KPPN Jakarta VII juga memiliki berbagai program pemberdayaan masyarakat yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan ekonomi. Program-program ini antara lain program pemberdayaan ekonomi mikro, pemberdayaan usaha kecil menengah, serta bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kantor KPPN Jakarta VII juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang difokuskan pada peningkatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini antara lain menyelenggarakan kegiatan bakti sosial untuk anak-anak yatim piatu, menyediakan pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang tertinggal, serta menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.

Kantor KPPN Jakarta VII juga telah mengimplementasikan sistem teknologi informasi yang inovatif dan efektif, yang memungkinkan layanan publik dan pemberdayaan masyarakat untuk berjalan dengan lebih efisien dan efektif. Sistem ini mencakup berbagai teknologi seperti aplikasi e-wallet, aplikasi e-pajak, dan berbagai aplikasi lainnya yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan publik yang lebih baik.

Kesimpulan

Kantor KPPN Jakarta VII merupakan salah satu cabang Kementerian Keuangan Republik Indonesia di wilayah Jakarta yang bertugas melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004. Kantor ini berlokasi di Jl. Kebon Jeruk Raya No.14, Rawa Keude, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti penyaluran dana APBN, pelaksanaan kode etik KPKU, pembayaran honorarium, pembayaran tunjangan profesi, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga menyediakan kontak seperti nomor telepon, media sosial, dan email yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut. Kantor ini juga melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan telah mengimplementasikan sistem teknologi informasi yang inovatif.