Alamat Kantor KPPN Jakarta

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang terkait dengan keuangan negara. KPPN bertugas untuk mengatur pembayaran dan mengawasi pengelolaan keuangan negara. Di wilayah Jakarta, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terletak di beberapa tempat. Berikut ini adalah alamat kantor KPPN di Jakarta.

Kantor KPPN Jakarta I

KPPN Jakarta I bertempat di Jalan Diponegoro No.5, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta I mempunyai berbagai pelayanan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta II

KPPN Jakarta II berlokasi di Jalan Kebon Sirih No. 7, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 15:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta II juga memberikan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta III

KPPN Jakarta III berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 4, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta III juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta IV

KPPN Jakarta IV berlokasi di Jalan Cipinang No. 2, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta IV juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta V

KPPN Jakarta V berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 3, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta V juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta VI

KPPN Jakarta VI berlokasi di Jalan Merdeka Selatan No. 13, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta VI juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta VII

KPPN Jakarta VII berlokasi di Jalan Mahakam No. 8, Jakarta Pusat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta VII juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta VIII

KPPN Jakarta VIII berlokasi di Jalan Mampang Prapatan No. 7, Jakarta Selatan. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta VIII juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta IX

KPPN Jakarta IX berlokasi di Jalan Tomang Raya No. 20, Jakarta Barat. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta IX juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kantor KPPN Jakarta X

KPPN Jakarta X berlokasi di Jalan Gunung Sahari No. 43, Jakarta Utara. Kantor ini beroperasi selama jam kerja pukul 8:00 sampai dengan 16:00 WIB. Kantor KPPN Jakarta X juga menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.

Kesimpulan

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang keuangan. Di wilayah Jakarta, terdapat 10 buah kantor KPPN yang berlokasi di berbagai tempat. Masing-masing kantor KPPN menyediakan berbagai layanan keuangan seperti penerimaan dan pengeluaran dana, penyetoran dan penarikan uang, serta pembayaran tagihan untuk pemerintah.