Alamat Kantor KPH Tanah Laut

KPH (Kantor Pelayanan Hukum) Tanah Laut adalah salah satu kantor yang berada di bawah Departemen Kehakiman Republik Indonesia. Kantor ini berfungsi untuk memberikan layanan hukum dan keadilan yang terbaik bagi masyarakat setempat. Berbagai macam layanan hukum yang diberikan oleh KPH Tanah Laut meliputi, pengajuan gugatan, penyelesaian sengketa, dan pelayanan administratif lainnya.

KPH Tanah Laut berlokasi di Jalan Raya Teluk Kecil No. 10, Kelurahan Teluk Kecil, Kecamatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Lokasinya yang strategis membuat KPH Tanah Laut mudah dijangkau baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Kantor KPH Tanah Laut dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WITA. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor KPH Tanah Laut tutup. Pembukaan kantor ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan ataupun meminta layanan hukum lainnya.

Untuk bisa mengakses layanan hukum yang ditawarkan oleh KPH Tanah Laut, Anda harus memastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai klien KPH Tanah Laut. Anda bisa mendaftar dengan mengisi formulir yang tersedia di kantor KPH Tanah Laut.

KPH Tanah Laut juga menyediakan fasilitas berupa ruang sidang dan ruang kantor. Ruang sidang terletak di lantai dasar kantor, dan ruang kantor terletak di lantai atas. Fasilitas ini memudahkan para pengunjung untuk berkomunikasi dengan petugas KPH Tanah Laut secara efektif dan efisien.

Selain itu, kantor KPH Tanah Laut juga menyediakan berbagai macam layanan hukum melalui internet. Petugas KPH Tanah Laut juga dapat dihubungi lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Hal ini mempermudah para pengunjung untuk berkomunikasi dengan petugas KPH Tanah Laut dan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan hukum yang terbaik.

Kantor KPH Tanah Laut juga menyediakan layanan konsultasi hukum bagi para pengunjung. Para pengunjung dapat berkonsultasi dengan para ahli hukum yang berpengalaman tentang berbagai masalah hukum yang dihadapi. Layanan ini merupakan salah satu cara yang dapat membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

KPH Tanah Laut juga menyediakan fasilitas konferensi dan tempat untuk mengadakan pertemuan. Fasilitas ini membantu para peserta dalam mengadakan rapat dan diskusi hukum yang diperlukan. Selain itu, KPH Tanah Laut juga menyediakan fasilitas ruang perpustakaan yang mempermudah para peserta untuk mengakses berbagai buku hukum yang tersedia.

Kesimpulan

KPH Tanah Laut adalah salah satu kantor yang berada di bawah Departemen Kehakiman Republik Indonesia. Kantor KPH Tanah Laut berlokasi di Jalan Raya Teluk Kecil No. 10, Kelurahan Teluk Kecil, Kecamatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan hukum dan fasilitas, seperti ruang sidang dan ruang kantor, layanan hukum melalui internet, layanan konsultasi hukum, serta fasilitas konferensi dan ruang perpustakaan.

Kesimpulan

Kantor KPH Tanah Laut merupakan salah satu kantor yang berada di bawah Departemen Kehakiman Republik Indonesia yang menyediakan layanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas, seperti ruang sidang, ruang kantor, layanan hukum melalui internet, layanan konsultasi hukum, dan fasilitas konferensi dan ruang perpustakaan. Dengan fasilitas ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang terbaik dan memudahkan mereka dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.