Alamat Kantor KPH Blitar

KPH (Kantor Pelayanan Hukum) Blitar merupakan salah satu kantor pelayanan hukum yang berada di daerah Blitar, Jawa Timur. Kantor ini dibentuk pada tahun 2009 dan berfungsi sebagai lembaga yang menyediakan jasa pelayanan hukum bagi masyarakat Blitar. KPH Blitar memiliki berbagai macam jenis layanan, seperti layanan konsultasi hukum, layanan pengacara, layanan pendidikan dan pelatihan dan layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum.

Alamat Kantor KPH Blitar berada di Jalan Diponegoro No. 2, Blitar. Kantor ini terletak di tengah kota dan mudah dijangkau dari berbagai wilayah Blitar. Kantor ini buka dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00-16.00, dan Sabtu pukul 09.00-13.00. KPH Blitar juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis pada hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00-12.00.

KPH Blitar menyediakan berbagai layanan terkait hukum, termasuk layanan konsultasi hukum, layanan pengacara, layanan pendidikan dan pelatihan, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum. Layanan konsultasi hukum di KPH Blitar mencakup berbagai macam aspek hukum, seperti perceraian, pengurusan waris, hukum perdata, hukum pidana, dan hukum lainnya. Layanan pengacara di KPH Blitar ditujukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk tuntutan hukum, perjanjian, dan lainnya.

KPH Blitar juga menyediakan berbagai layanan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum. Program pendidikan dan pelatihan di KPH Blitar mencakup berbagai macam topik hukum, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum perjanjian, hukum perbankan, dan lainnya. Selain itu, KPH Blitar juga menyediakan bimbingan hukum kepada masyarakat Blitar. Bimbingan hukum ini bertujuan untuk membantu masyarakat Blitar dalam memahami berbagai macam aspek hukum.

KPH Blitar juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum. Layanan lain tersebut antara lain layanan pro bono, layanan penyelesaian sengketa, layanan pembelaan, layanan bantuan korban kekerasan dalam rumah tangga, dan layanan lainnya. Layanan pro bono di KPH Blitar mencakup berbagai macam layanan hukum yang diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

KPH Blitar juga memiliki beberapa cabang di berbagai wilayah Blitar. Kantor cabang tersebut melayani masyarakat yang berada di wilayah tersebut dan dapat diakses dengan mudah. Kantor cabang KPH Blitar tersebar di berbagai wilayah Blitar, seperti Kepanjen, Ngoro, Sumberpucung, dan wilayah lainnya.

KPH Blitar juga menyediakan layanan online bagi para pemohon yang tidak dapat membuat kunjungan ke kantor KPH Blitar. Layanan online tersebut berupa layanan konsultasi hukum, layanan pengacara, layanan pendidikan dan pelatihan, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum. Para pemohon dapat mengakses layanan online KPH Blitar melalui situs resmi KPH Blitar.

Kesimpulan

KPH Blitar merupakan salah satu kantor pelayanan hukum yang berada di daerah Blitar, Jawa Timur. KPH Blitar menyediakan berbagai macam layanan hukum, seperti layanan konsultasi hukum, layanan pengacara, layanan pendidikan dan pelatihan, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan hukum. Alamat Kantor KPH Blitar berada di Jalan Diponegoro No. 2, Blitar. Kantor ini buka dari Senin hingga Jumat, pukul 09.00-16.00, dan Sabtu pukul 09.00-13.00. KPH Blitar juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis pada hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00-12.00. Selain itu, KPH Blitar juga memiliki beberapa cabang di berbagai wilayah Blitar dan menyediakan layanan online bagi para pemohon yang tidak dapat membuat kunjungan ke kantor KPH Blitar.