Alamat Kantor KIM Medan

Kantor Imigrasi Medan, atau KIM, merupakan sebuah lembaga yang berada di bawah naungan Departemen Hukum dan HAM. KIM berfungsi untuk melakukan pengawasan imigrasi di negara Indonesia. Kantor Imigrasi Medan berada di Kota Medan, tepatnya di Jalan Letjen S. Parman No. 12, Medan. Kantor Imigrasi Medan hadir untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen imigrasi.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Imigrasi Medan

Kantor Imigrasi Medan menyediakan berbagai macam fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  • Pengurusan dokumen imigrasi, seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
  • Pengurusan izin kerja bagi para warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  • Pengurusan izin tinggal bagi para warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.
  • Pengurusan izin keluar/masuk bagi para warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri.
  • Pengurusan dokumen perjalanan bagi para warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan luar negeri.

Selain itu, KIM juga menyediakan layanan konsultasi gratis untuk para warga negara yang ingin mengurus dokumen imigrasi.

Jam Buka dan Tutup Kantor Imigrasi Medan

Kantor Imigrasi Medan buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Untuk hari Sabtu, KIM buka pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sementara untuk hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Imigrasi Medan tutup.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi Saat Mengurus Dokumen Imigrasi

Untuk mengurus dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Medan, calon pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Membawa surat permohonan yang sudah ditandatangani oleh pemohon.
  • Membawa salinan KTP yang masih berlaku.
  • Membawa salinan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Membawa salinan Akte Kelahiran untuk pemohon anak.
  • Membawa salinan paspor lama untuk pemohon penggantian paspor.
  • Membawa salinan surat izin tinggal lama untuk pemohon penggantian izin tinggal.
  • Membawa salinan ijazah untuk pemohon izin kerja.
  • Membawa pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm.
  • Membayar biaya pengurusan dokumen imigrasi di bank yang telah ditentukan.

Selain persyaratan di atas, masing-masing pemohon juga harus menyerahkan dokumen lain yang sesuai dengan jenis dokumen yang akan diajukan.

Cara Mengajukan Permohonan Dokumen Imigrasi di KIM Medan

Pemohon bisa mengajukan permohonan dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Medan dengan cara sebagai berikut:

  1. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Medan dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan dokumen yang tersedia di loket pendaftaran KIM.
  3. Pemohon membayar biaya pengurusan dokumen imigrasi di bank yang telah ditentukan.
  4. Setelah membayar biaya pengurusan, pemohon menyerahkan semua persyaratan dan bukti pembayaran ke loket pendaftaran.
  5. Petugas loket akan meninjau semua dokumen yang telah diajukan dan memberikan bukti pendaftaran.
  6. Pemohon menunggu pemberitahuan lewat surat, email, atau telepon untuk mengambil dokumen yang telah diajukan.

Semua proses pengurusan dokumen imigrasi di Kantor Imigrasi Medan bisa selesai dalam waktu kurang dari 30 hari.

Kesimpulan

Kantor Imigrasi Medan adalah sebuah lembaga pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pengawasan imigrasi di Indonesia. Kantor Imigrasi Medan menyediakan berbagai macam layanan, mulai dari pengurusan dokumen imigrasi hingga konsultasi gratis. Untuk mengurus dokumen imigrasi, calon pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan melalui proses pengurusan yang berlangsung kurang dari 30 hari.