Alamat Kantor Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) adalah institusi terpenting dalam sistem hukum di Indonesia yang menangani segala perkara pidana dan perdata. Pada tingkat tertinggi, Mahkamah Agung mengawasi kinerja hakim di seluruh Indonesia. MA RI juga mengawasi dan memastikan bahwa semua putusan hakim di Indonesia berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, MA RI juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan aktivitas hakim-hakim di seluruh Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan semua aktivitas hakim di seluruh Indonesia. Ketua Mahkamah Agung juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua hakim yang berada di bawah MA RI mengingat dan menaati semua hukum yang berlaku di Indonesia. Ketua MA RI juga bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja hakim di seluruh Indonesia dan menjamin bahwa semua hakim yang berada di bawah MA RI mengikuti dan mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin menghubungi Ketua Mahkamah Agung RI, Anda dapat menemukan alamat kantornya di Gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 9, Jakarta Pusat 10110. Alamat ini berada di pusat kota Jakarta, tepat di sebelah Monas dan sebelah Istana Negara. Kantor Ketua Mahkamah Agung RI juga dapat diakses melalui jalur TransJakarta. Anda dapat naik Busway TransJakarta dan turun di halte Gedung Mahkamah Agung RI (H3).

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Ketua Mahkamah Agung RI melalui telepon dengan menghubungi nomor (021) 381-4444. Anda juga dapat menghubungi Ketua Mahkamah Agung RI melalui email dengan mengirimkan email ke alamat: [email protected] Anda juga dapat mengunjungi website Mahkamah Agung RI untuk mencari informasi lebih lanjut tentang kegiatan Mahkamah Agung RI, kontak, dan informasi lainnya.

Menghubungi Kantor Ketua Mahkamah Agung RI

Untuk menghubungi Kantor Ketua Mahkamah Agung RI, Anda dapat mengunjungi alamat Gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 9, Jakarta Pusat 10110. Anda juga dapat menghubungi Kantor Ketua Mahkamah Agung RI melalui telepon dengan menghubungi nomor (021) 381-4444. Anda juga dapat menghubungi Ketua Mahkamah Agung RI melalui email dengan mengirimkan email ke alamat: [email protected]

Anda juga dapat mengakses Kantor Ketua Mahkamah Agung RI dengan naik Busway TransJakarta dan turun di halte Gedung Mahkamah Agung RI (H3). Anda juga dapat mengunjungi website Mahkamah Agung RI untuk mencari informasi lebih lanjut tentang kegiatan Mahkamah Agung RI, kontak, dan informasi lainnya.

Pelayanan Kantor Ketua Mahkamah Agung RI

Kantor Ketua Mahkamah Agung RI menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti memproses permohonan dan mengurus perkara-perkara hukum. Kantor Ketua MA RI juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua hakim yang berada di bawah MA RI mengikuti dan mematuhi semua hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Kantor Ketua MA RI juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua putusan hakim di Indonesia berlandaskan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kantor Ketua MA RI juga menangani berbagai macam kasus hukum, seperti perceraian, waris, perburuhan, hukum bisnis, dan lain-lain. Kantor Ketua MA RI juga menyediakan ruang sidang untuk perkara-perkara yang diajukan kepada MA RI. Kantor Ketua MA RI juga menyediakan layanan informasi kepada masyarakat tentang hukum di Indonesia.

Penutup

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) adalah institusi terpenting dalam sistem hukum di Indonesia yang menangani segala perkara pidana dan perdata. Ketua Mahkamah Agung RI bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan semua aktivitas hakim di seluruh Indonesia. Anda dapat menghubungi Kantor Ketua Mahkamah Agung RI di Gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 9, Jakarta Pusat 10110. Kantor Ketua MA RI juga menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti memproses permohonan dan mengurus perkara-perkara hukum.

Kesimpulan

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah institusi penting dalam sistem hukum di Indonesia. Anda dapat menghubungi Kantor Ketua MA RI di Gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 9, Jakarta Pusat 10110. Kantor Ketua MA RI juga menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti memproses permohonan dan mengurus perkara-perkara hukum.