Alamat Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah pulau Kalimantan. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 155.527 km2 dan berbatasan dengan provinsi lainnya, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Provinsi ini memiliki banyak destinasi wisata alam yang indah, seperti Taman Nasional Kutai dan Danau Sentarum. Provinsi ini juga memiliki Kantor Kesbangpol yang berfungsi untuk mengelola dan mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah terletak di Jalan H. Juanda No. 11, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kantor Kesbangpol ini dibangun pada tahun 1964 oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah. Kantor tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan umum dan pusat perencanaan. Kantor Kesbangpol juga berperan untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan berbagai jenis layanan bagi masyarakat sekitar. Layanan-layanan tersebut antara lain layanan administrasi, layanan hukum, layanan keuangan, layanan perencanaan, layanan penelitian, layanan teknis, layanan informasi, layanan komunikasi, layanan pendidikan, dan layanan sosial.

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan berbagai fasilitas yang membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah yang berkaitan dengan pemerintahan. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain ruang konferensi, ruang rapat, ruang seminar, ruang kerja, ruang baca, dan ruang tamu. Kantor ini juga menyediakan sarana dan prasarana yang membantu masyarakat dalam mengelola urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah juga berperan aktif dalam mensosialisasikan berbagai program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat sekitar. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan program-program pemerintah daerah. Mereka juga dapat mengetahui perkembangan program-program tersebut dan dapat berpartisipasi dalam program-program tersebut.

Kontak Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah atau untuk mengajukan pertanyaan, Anda dapat menghubungi Kantor tersebut di alamat berikut:

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah
Jalan H. Juanda No. 11
Kota Palangkaraya
Kalimantan Tengah

Anda juga dapat menghubungi Kantor tersebut melalui nomor telepon (0536) 322-0566 atau melalui email kesbangpol@kaltengprov.go.id.

Fasilitas di Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain ruang konferensi, ruang rapat, ruang seminar, ruang kerja, ruang baca, dan ruang tamu. Fasilitas-fasilitas tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.

Aktivitas Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah melakukan berbagai aktivitas untuk mensosialisasikan berbagai program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat sekitar. Aktivitas-aktivitas tersebut antara lain mengadakan seminar, workshop, lokakarya, dan diskusi. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami lebih jelas tentang program-program pemerintah daerah dan dapat berpartisipasi dalam program-program tersebut.

Kesimpulan

Kantor Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu pusat pelayanan umum dan pusat perencanaan di Kalimantan Tengah. Kantor tersebut berfungsi untuk mengelola dan mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah. Kantor tersebut juga menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat sekitar, seperti layanan administrasi, layanan hukum, layanan keuangan, dan layanan perencanaan. Selain itu, Kantor juga menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai masalah yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.