Alamat Kantor Kementerian Agama Jakarta

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memiliki beberapa kantor wilayah yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jakarta adalah salah satu dari sekian banyak cabang Kemenag RI yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta memiliki tugas dan fungsi untuk menyampaikan peraturan dan informasi terkait agama di wilayah Jakarta.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta berlokasi di Jalan Kebon Sirih Raya No. 23, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini terletak di sebelah barat berbatasan dengan Gereja Katedral St. Petrus dan sebelah timur berbatasan dengan Kantor RRI. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta berada di lantai 2 gedung yang sama dengan Kantor RRI.

Kantor Wilayah Kemenag Jakarta melayani berbagai macam kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah Jakarta. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam kepentingan agama seperti pengurusan surat keterangan untuk pernikahan, penyelesaian masalah agama, pengurusan ijin pendirian tempat ibadah, dan lain-lain. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga menyediakan berbagai macam informasi dan layanan publik lainnya yang berkaitan dengan agama.

Selain menyediakan layanan untuk masyarakat, Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan agama di wilayah DKI Jakarta. Kantor ini juga bertugas untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi pengetahuan agama di wilayah Jakarta. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga bertanggung jawab untuk melaksanakan peraturan dan kebijakan pemerintah terkait layanan agama di wilayah Jakarta.

Kantor Wilayah Kemenag Jakarta melayani masyarakat pada hari Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengurusan surat keterangan pernikahan di kantor ini, maka harus mengajukan surat permohonan pengurusan surat keterangan pernikahan paling lambat pukul 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengurus pengurusan surat keterangan pernikahan di kantor ini harus membawa berkas-berkas yang telah disyaratkan oleh Kemenag RI.

Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga memiliki layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang ingin bertanya terkait layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Jakarta. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Kantor Wilayah Kemenag Jakarta di nomor telepon (021) 3863368. Layanan Call Center Kantor Wilayah Kemenag Jakarta melayani masyarakat pada hari Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan lainnya seperti fasilitas parkir, ruang tunggu, dan lain-lain. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga menyediakan fasilitas akses internet bagi masyarakat yang ingin mencari informasi terkait layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Jakarta.

Fungsi dan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta memiliki fungsi dan tugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait agama di wilayah Jakarta. Kantor ini bertugas untuk menyampaikan peraturan dan informasi terkait agama kepada masyarakat di wilayah Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta juga bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan agama di wilayah DKI Jakarta.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta juga menyediakan berbagai macam layanan dan fasilitas untuk masyarakat yang ingin mengurus pengurusan surat keterangan pernikahan, penyelesaian masalah agama, pengurusan ijin pendirian tempat ibadah, dan lain-lain. Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta juga menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang ingin bertanya terkait layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Jakarta.

Kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta terletak di Jalan Kebon Sirih Raya No. 23, Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini berlokasi di lantai 2 gedung yang sama dengan Kantor RRI. Kantor ini melayani masyarakat pada hari Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Anda juga dapat menghubungi Call Center Kantor Wilayah Kemenag Jakarta di nomor telepon (021) 3863368.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta berlokasi di Jalan Kebon Sirih Raya No. 23, Menteng, Jakarta Pusat. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam kepentingan agama seperti pengurusan surat keterangan untuk pernikahan, penyelesaian masalah agama, pengurusan ijin pendirian tempat ibadah, dan lain-lain. Kantor Wilayah Kemenag Jakarta juga menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang ingin bertanya terkait layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenag Jakarta.