Cari Tahu Alamat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Medan

Kementerian Agama (Kemenag) berada di bawah naungan Kementerian Pemerintah Indonesia dan melayani masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Kemenag juga memiliki kantor di kota Medan. Jika Anda membutuhkan layanan dari Kemenag Medan, pastikan Anda mengetahui alamat kantor Kemenag Medan terlebih dahulu.

Kantor Kemenag Medan beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 16, Medan 20236, Sumatera Utara. Kantor ini terletak di dalam kawasan Pemko Medan. Lokasinya berdekatan dengan Stasiun Kereta Api Medan dan pusat perbelanjaan di sekitar Medan.

Kantor Kemenag Medan Buka Setiap Hari

Kemenag Medan buka setiap hari, Mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Kantor ini berada di lokasi strategis dan mudah dijangkau. Jika Anda ingin mengurus administrasi di Kemenag Medan, maka pastikan Anda datang pada jam kerja kantor yang telah ditentukan. Jika Anda ingin melakukan pengurusan administrasi dalam waktu luang Anda, Anda dapat mengunjungi kantor Kemenag Medan pada hari Minggu.

Layanan yang Tersedia di Kemenag Medan

Kemenag Medan menyediakan berbagai layanan bagi warga Medan. Di antaranya adalah layanan Surat Keterangan Pernikahan, layanan Surat Keterangan Uji Pernikahan, layanan Surat Keterangan Kematian, layanan Surat Keterangan Penyebutan Anak dan layanan Surat Keterangan Pengantar. Selain itu, di Kemenag Medan juga tersedia layanan Surat Keterangan Tidak Mampu, layanan Surat Keterangan Lapor Diri dan layanan Surat Keterangan Lainnya.

Persyaratan yang Dibutuhkan untuk Menggunakan Layanan Kemenag Medan

Untuk menggunakan layanan Kemenag Medan, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Berikut ini adalah persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • Fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi KK Pemohon dan Pasangan
  • Fotokopi Akte Kelahiran
  • Fotokopi Akte Nikah
  • Fotokopi Akte Kematian
  • Surat Pengantar dari Desa
  • Surat Keterangan dari Kepolisian
  • Surat Keterangan dari Lembaga Sosial

Tarif yang Dikenakan Untuk Layanan di Kemenag Medan

Untuk sebagian layanan di Kemenag Medan, Anda harus membayar biaya administrasi. Tarif yang dikenakan untuk sebagian layanan di Kemenag Medan adalah:

  • Surat Keterangan Pernikahan: Rp. 10.000,-
  • Surat Keterangan Uji Pernikahan: Rp. 10.000,-
  • Surat Keterangan Kematian, Penyebutan Anak dan Pengantar: Rp. 5.000,-
  • Surat Keterangan Tidak Mampu: Rp. 5.000,-
  • Surat Keterangan Lapor Diri: Rp. 5.000,-
  • Surat Keterangan Lainnya: Rp. 5.000,-

Informasi Kontak di Kemenag Medan

Jika Anda memiliki pertanyaan terkait layanan di Kemenag Medan, Anda dapat menghubungi nomor berikut: 061-4568381. Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan email ke alamat email kemenag@medan.go.id. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh di halaman Facebook Kemenag Medan.

Kesimpulan

Kementerian Agama (Kemenag) memiliki kantor di kota Medan. Kemenag Medan beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 16, Medan 20236, Sumatera Utara. Kemenag Medan buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00. Layanan yang tersedia di Kemenag Medan adalah Surat Keterangan Pernikahan, Surat Keterangan Uji Pernikahan, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Penyebutan Anak, Surat Keterangan Pengantar, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Lapor Diri dan Surat Keterangan Lainnya. Persyaratan yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan Kemenag Medan adalah fotokopi KTP Pemohon dan Pasangan, fotokopi KK Pemohon dan Pasangan, fotokopi Akte Kelahiran, fotokopi Akte Nikah, fotokopi Akte Kematian, surat pengantar dari Desa, surat keterangan dari Kepolisian dan surat keterangan dari Lembaga Sosial. Tarif yang dikenakan untuk sebagian layanan di Kemenag Medan adalah Rp. 10.000,- untuk Surat Keterangan Pernikahan dan Surat Keterangan Uji Pernikahan, dan Rp. 5.000,- untuk Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Penyebutan Anak, Surat Keterangan Pengantar, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Lapor Diri dan Surat Keterangan Lainnya. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait layanan di Kemenag Medan, Anda dapat menghubungi nomor 061-4568381 atau mengirimkan email ke alamat email kemenag@medan.go.id. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh di halaman Facebook Kemenag Medan.