Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok: Alamat dan Kontaknya

Kelurahan Tirtajaya adalah salah satu wilayah di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Wilayah Kelurahan Tirtajaya terletak di Kecamatan Beji, Kota Depok. Pada tahun 2019, Kelurahan Tirtajaya memiliki penduduk sebanyak 11.508 jiwa. Wilayah Kelurahan Tirtajaya juga terdiri dari beberapa desa yaitu Desa Cipayung, Desa Bojongsari, Desa Mekarsari, dan Desa Tirtajaya.

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang melayani segala kebutuhan masyarakat yang berada di wilayahnya. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok bertugas untuk melayani pembuatan surat-surat, seperti surat keterangan, surat pindah, dan lain-lain. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok juga berfungsi sebagai pusat administrasi yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat yang berada di wilayahnya.

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 99, Cipayung, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok terdiri dari beberapa ruangan yang memiliki fungsi masing-masing. Di sana juga terdapat ruangan khusus untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus surat-suratnya.

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok memiliki jam operasional yang berbeda-beda. Selama hari Senin sampai Jumat, jam operasionalnya adalah pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu, jam operasionalnya adalah pukul 08.00-13.00 WIB. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok juga memiliki layanan telepon yang bisa dihubungi di nomor (021) 8757827.

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok menawarkan berbagai layanan yang akan membantu masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasinya. Salah satu layanan yang ditawarkan oleh Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok adalah layanan pembuatan surat-surat. Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah membuat surat-surat yang diperlukan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan umum.

Selain itu, Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok juga menyediakan layanan lain seperti layanan pengurusan iuran RT dan RW, layanan pengurusan pembayaran retribusi, layanan pengurusan kepemilikan tanah, layanan pengurusan ijin usaha, dan layanan pengurusan hak guna bangunan. Dengan adanya berbagai layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai kebutuhan administrasinya di Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok.

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat di wilayahnya. Di Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok terdapat fasilitas seperti mushola, ruang baca, ruang meeting, dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di wilayahnya.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok merupakan salah satu kantor pemerintahan yang bertugas melayani segala kebutuhan masyarakat yang berada di wilayahnya. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 99, Cipayung, Kecamatan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok menawarkan berbagai layanan seperti pembuatan surat-surat, pengurusan iuran RT dan RW, pengurusan pembayaran retribusi, pengurusan kepemilikan tanah, pengurusan ijin usaha, dan pengurusan hak guna bangunan. Selain itu, Kantor Kelurahan Tirtajaya Depok juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat di wilayahnya.