Alamat Kantor Kelurahan Seminyak

Kelurahan Seminyak merupakan salah satu wilayah di Kota Denpasar, Bali. Adanya kelurahan ini tentu saja memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Maka dari itu, dalam tulisan ini akan dibahas mengenai alamat kantor Kelurahan Seminyak.

Lokasi Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak berlokasi di Jalan Raya Seminyak, Komp. Bali Mandara, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kota Denpasar, Bali. Kantor Kelurahan Seminyak ini berada di salah satu jalan arteri di Kota Denpasar yang berhubungan dengan Kuta. Kedudukan kantor ini sebagai pintu masuk utama ke wilayah Seminyak.

Fasilitas Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak menyediakan banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Fasilitas tersebut antara lain adalah ruang pertemuan yang dapat digunakan untuk melakukan rapat. Selain itu, terdapat juga ruang kantor yang dilengkapi dengan berbagai macam peralatan dan perlengkapan kantor yang dibutuhkan. Kantor Kelurahan Seminyak juga dilengkapi dengan fasilitas komunikasi seperti telepon dan internet, sehingga masyarakat dapat terus terhubung dengan pihak kelurahan.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak buka setiap hari pada jam 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Pada jam-jam tertentu, kantor ini tutup untuk sementara waktu untuk melakukan perawatan. Namun, kantor ini umumnya tetap buka selama hari kerja.

Jenis Layanan yang Diberikan Oleh Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak menyediakan berbagai macam layanan kepada masyarakat. Di antaranya adalah pengurusan surat-surat, pengurusan administrasi kependudukan dan pengurusan perizinan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan berbagai macam permohonan kepada pihak kelurahan, seperti permohonan bantuan, permohonan informasi dan lain-lain.

Petugas yang Bertugas di Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak memiliki petugas yang bertugas untuk melayani masyarakat. Petugas tersebut berasal dari berbagai macam instansi, seperti kelurahan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lain-lain. Untuk memastikan bahwa semua petugas yang bertugas di kantor ini memiliki kompetensi yang cukup, maka sebelum bertugas, mereka harus mengikuti berbagai macam pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak kelurahan.

Peraturan yang Berlaku di Kantor Kelurahan Seminyak

Kantor Kelurahan Seminyak memiliki beberapa peraturan yang harus diikuti oleh masyarakat. Peraturan utama yang berlaku di kantor ini adalah bahwa masyarakat tidak boleh membawa hewan peliharaan, senjata tajam, obat-obatan terlarang, dan barang-barang berbahaya lainnya. Selain itu, masyarakat harus menjaga ketertiban di dalam kantor, tidak boleh berteriak-teriak, dan tidak boleh melanggar peraturan lainnya yang ditetapkan oleh pihak kelurahan.

Kontak Kantor Kelurahan Seminyak

Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kelurahan Seminyak melalui nomor telepon (0361) 8450223 atau melalui surel kelurahan.seminyak@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat mengunjungi kantor ini langsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Seminyak merupakan salah satu tempat yang dapat dikunjungi oleh warga masyarakat untuk mendapatkan berbagai macam informasi dan layanan. Kantor ini memberikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat yang ingin mengurus surat-surat dan permohonan. Selain itu, kantor ini juga menyediakan petugas yang siap melayani masyarakat serta memiliki beberapa peraturan yang harus diikuti oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang ingin mengurus berbagai macam keperluan di Kelurahan Seminyak dapat dengan mudah mengunjungi kantor ini atau menghubungi melalui kontak yang disediakan.