Kantor Kelurahan Selong – Alamat dan Kontak

Kelurahan Selong adalah salah satu wilayah di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah ini terkenal dengan keindahan alamnya dan berbagai destinasi wisata yang menarik. Selain itu, wilayah ini juga dilengkapi dengan sebuah kantor kelurahan yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah.

Kantor Kelurahan Selong berlokasi di Jalan Raya Selong-Tanjung, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 8:00 sampai 16:00 WITA. Di sini, pengunjung dapat mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan surat kepindahan, surat keterangan usaha, pembuatan KTP, dan lain sebagainya.

Kantor Kelurahan Selong juga memiliki sebuah kantor pelayanan terpadu (KPT) yang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, seperti layanan pembuatan surat keterangan domisili, surat kelahiran, pengajuan permohonan kartu keluarga (KK), dan lain sebagainya. Selain itu, di sini juga tersedia tempat untuk berbagai kegiatan sosial, seperti penyuluhan kesehatan, petunjuk hukum, dan lain sebagainya.

Kantor Kelurahan Selong juga dilengkapi dengan fasilitas lainnya, seperti ruang keluarga, ruang kerja, ruang rapat, ruang pertemuan, ruang makan, dan lain sebagainya. Selain itu, terdapat juga kantin, tempat parkir, area bermain anak-anak, dan sebagainya. Kantor ini juga menyediakan fasilitas internet gratis (Wi-Fi) yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung atau masyarakat yang ingin mengakses informasi di internet.

Untuk menghubungi kantor kelurahan Selong, pengunjung dapat menghubungi nomor telepon (0370) 690-604 atau email ke selong@kelurahan.go.id. Pengunjung juga dapat berkunjung ke kantor ini langsung untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Pengunjung yang datang ke kantor akan diterima oleh petugas kantor yang siap melayani.

Fasilitas Kantor Kelurahan Selong

Kantor kelurahan Selong menyediakan berbagai fasilitas bagi pengunjung, seperti:

  • Kantor pelayanan terpadu (KPT) yang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat.
  • Ruang keluarga, ruang kerja, ruang rapat, ruang pertemuan, dan lain sebagainya.
  • Kantin, tempat parkir, area bermain anak-anak, dan sebagainya.
  • Fasilitas internet gratis (Wi-Fi).

Kontak Kantor Kelurahan Selong

Para pengunjung yang ingin menghubungi kantor kelurahan Selong dapat menghubungi:

  • Nomor telepon (0370) 690-604.
  • Email ke selong@kelurahan.go.id.

Kesimpulan

Kelurahan Selong merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah ini memiliki sebuah kantor kelurahan yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah, yang berlokasi di Jalan Raya Selong-Tanjung, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti pengurusan surat kepindahan, surat keterangan usaha, pembuatan KTP, dan lain sebagainya, serta fasilitas lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung.