Alamat Kantor Kelurahan Rawamangun

Kelurahan Rawamangun adalah salah satu kelurahan yang terletak di Jakarta Timur. Di Kelurahan Rawamangun terdapat banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh warga, seperti kantor kelurahan, sekolah, dan pusat kegiatan masyarakat. Kantor kelurahan Rawamangun berfungsi sebagai pusat administrasi kelurahan.

Kantor kelurahan Rawamangun terletak di Jalan Cililitan No. 17, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Kantor kelurahan Rawamangun terdiri dari dua lantai yang memiliki luas lantai sebesar 4.400 meter persegi. Di lantai satu kantor kelurahan Rawamangun terdapat ruang rapat, ruang kantor, ruang pegawai, ruang tamu, dan ruang kepala kelurahan.

Selain itu, di lantai dua kantor kelurahan Rawamangun terdapat ruang sekretariat, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang tamu, ruang kerja pegawai, ruang kepala kelurahan, dan ruang parkir. Di kantor kelurahan Rawamangun, warga dapat mengurus berbagai macam keperluan, seperti pengurusan surat, pengurusan KTP, pengurusan kartu keluarga, pengurusan iuran, dan sebagainya.

Selain itu, di kantor kelurahan Rawamangun juga terdapat beberapa kantor seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kantor Dinas Keluarga Berencana, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Dinas Pendidikan. Kantor-kantor tersebut berfungsi sebagai tempat untuk mengurus berbagai dokumen dan iuran warga Kelurahan Rawamangun.

Kantor kelurahan Rawamangun juga menyediakan fasilitas kesehatan bagi warga yang berada di sekitar kelurahan. Di kantor kelurahan terdapat Unit Pelayanan Kesehatan, yang menyediakan pelayanan kesehatan gratis, seperti pemasangan alat kontrasepsi, vaksinasi, dan konsultasi kesehatan. Selain itu, kantor kelurahan juga menyediakan fasilitas seperti puskesmas, posyandu, dan pusat kesehatan masyarakat.

Selain fasilitas kesehatan, kantor kelurahan juga menyediakan fasilitas pendidikan, seperti sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah lanjutan. Kantor kelurahan juga menyediakan fasilitas sosial, seperti rumah ibu hamil, rumah sakit, dan posyandu. Fasilitas yang disediakan di kantor kelurahan berfungsi untuk membantu warga Kelurahan Rawamangun dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kantor kelurahan Rawamangun juga bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan warga di kelurahan, seperti mengawasi lalu lintas, mengawasi keselamatan dan disiplin masyarakat, serta mengawasi kegiatan pembangunan di kelurahan. Selain itu, kantor kelurahan juga bertanggung jawab untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan program-program pemerintah daerah.

Jam Buka Kantor Kelurahan Rawamangun

Kantor kelurahan Rawamangun buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 07.00-15.00 WIB. Pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, kantor kelurahan tetap buka pukul 08.00-13.00 WIB. Di kantor kelurahan, warga dapat mengurus berbagai dokumen dan permohonan dengan mudah.

Kontak Kantor Kelurahan Rawamangun

Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor kelurahan Rawamangun, warga dapat menghubungi kantor melalui nomor telepon 021-4643-1445 atau melalui email kel.rawamangun@jakarta.go.id. Warga juga dapat mengunjungi website resmi kantor kelurahan Rawamangun di http://kelurahanrawamangun.jakarta.go.id.

Kesimpulan

Kantor kelurahan Rawamangun merupakan tempat di mana warga dapat mengurus berbagai macam dokumen dan permohonan. Kantor kelurahan juga menyediakan berbagai macam fasilitas kesehatan, pendidikan, dan sosial bagi warga di sekitar kelurahan. Kantor kelurahan buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 07.00-15.00 WIB dan Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional pukul 08.00-13.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut tentang kantor kelurahan Rawamangun, warga dapat menghubungi nomor telepon 021-4643-1445 atau melalui email kel.rawamangun@jakarta.go.id.