Alamat Kantor Kelurahan Pondok Petir di Depok

Kelurahan Pondok Petir adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kelurahan ini berdiri sejak tahun 1972 dan berada di bawah naungan Kecamatan Beji. Saat ini, Kelurahan Pondok Petir menjadi salah satu kelurahan yang paling berkembang di Kecamatan Beji dan merupakan salah satu kelurahan yang paling maju di Depok.

Kantor Kelurahan Pondok Petir terletak di Jl. Raya Tajur, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok. Ini merupakan lokasi yang strategis karena berada di pusat perbelanjaan dan pusat bisnis di Kecamatan Beji. Kantor Kelurahan Pondok Petir merupakan salah satu kantor kelurahan terluas di Depok. Kantor ini mencakup luas lahan sekitar 5.000 meter persegi.

Kantor Kelurahan Pondok Petir menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang berbagai macam hal, mulai dari perizinan, pembuatan surat-surat penting, pembukaan rekening bank, proses pendaftaran penduduk, dan masih banyak lagi. Kantor Kelurahan Pondok Petir juga menjadi tempat untuk mengajukan aspirasi dan menyampaikan pendapat masyarakat.

Kantor Kelurahan Pondok Petir dioperasikan oleh kepala desa, staf, dan petugas kelurahan. Kepala desa bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi operasional kantor. Petugas kelurahan bertanggung jawab untuk menangani berkas-berkas yang masuk dan keluar, serta melayani masyarakat yang datang ke kantor. Staf kantor kelurahan bertanggung jawab untuk mengurus berbagai macam administrasi kantor.

Kantor Kelurahan Pondok Petir buka selama jam kerja yaitu pukul 08.00-15.00 setiap hari Senin hingga Jumat. Selama jam kerja, masyarakat bisa datang ke kantor untuk melayani permintaan informasi, mengurus berbagai macam administrasi, dan melayani aspirasi masyarakat. Namun, masyarakat yang datang ke kantor harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke kantor.

Alamat lengkap Kantor Kelurahan Pondok Petir di Jl. Raya Tajur, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok adalah Jalan Raya Tajur No.70, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini dapat diakses dengan mudah karena berada di jalur utama ke Kecamatan Beji. Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi transportasi online seperti Gojek atau Grab untuk menuju kantor.

Kantor Kelurahan Pondok Petir menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Kantor Kelurahan Pondok Petir juga menyediakan berbagai macam informasi tentang kehidupan masyarakat di Kecamatan Beji.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Pondok Petir adalah salah satu kantor kelurahan yang berlokasi di Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan untuk masyarakat, seperti informasi, perizinan, pembuatan surat-surat, dan proses pendaftaran penduduk. Alamat lengkap Kantor Kelurahan Pondok Petir adalah Jalan Raya Tajur No.70, Kecamatan Beji, Kabupaten Depok, Provinsi Jawa Barat. Kantor ini buka selama jam kerja yaitu pukul 08.00-15.00 setiap hari Senin hingga Jumat.