Kelurahan Oro-Oro Dowo merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kota Malang. Kelurahan ini memiliki luas wilayah sekitar 5,71 km2 dan beberapa desa yang tersebar di wilayahnya. Lokasi kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo berada di Jalan Soekarno Hatta No. 37, Oro-Oro Dowo, Malang, Jawa Timur. Selain itu, ada juga kantor desa yang terletak di beberapa alamat di wilayah Kelurahan Oro-Oro Dowo.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo berfungsi sebagai kantor pemerintahan yang menangani berbagai urusan kelurahan. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai hal seperti membuat surat izin usaha, memperoleh informasi mengenai program pemerintah dan lain sebagainya. Di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo juga ada pusat layanan informasi (PLI) yang menyediakan berbagai informasi mengenai kelurahan.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo terdiri dari berbagai fasilitas penting seperti ruang rapat, ruang administrasi, ruang konsultasi, ruang pelayanan publik, ruang kompetensi dan lain sebagainya. Kantor ini juga dilengkapi dengan fasilitas lain seperti komputer, printer, internet, telepon, dan lain sebagainya. Fasilitas ini penting bagi para pegawai kantor untuk melakukan berbagai urusan administrasi.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Pada saat ini, kantor ini juga menyediakan layanan e-kantor yang dapat diakses melalui situs web resmi yang beralamat di https://www.oro-oro-dowo.desa.id. Pada situs ini, masyarakat dapat melakukan berbagai urusan seperti mengajukan permohonan pendirian usaha, melihat informasi mengenai program pemerintah, dan lain sebagainya.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo juga telah menyediakan layanan surat elektronik (e-surat) yang dapat diakses melalui https://esurat.oro-oro-dowo.desa.id. Masyarakat bisa menggunakan layanan ini untuk mengajukan permohonan surat izin usaha, melihat informasi mengenai program pemerintah, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor juga menyediakan berbagai macam fasilitas lainnya seperti ruang pertemuan, ruang konsultasi, ruang layanan publik, dan lain sebagainya.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo juga menyediakan layanan untuk masyarakat melalui jalur alternatif. Masyarakat bisa mengakses informasi melalui telepon atau melalui media sosial. Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan surat izin usaha melalui media sosial atau melalui aplikasi seluler yang tersedia. Dengan berbagai layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan berbagai urusan dengan mudah dan cepat.
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo juga telah menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan melalui media sosial atau melalui aplikasi seluler yang tersedia. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kantor melalui telepon atau melalui pesan singkat (SMS). Dengan berbagai layanan ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan yang diperlukan dengan mudah dan cepat.
Kesimpulan
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo merupakan kantor pemerintahan yang berfungsi untuk menangani berbagai urusan masyarakat. Kantor ini berlokasi di Jalan Soekarno Hatta No. 37, Oro-Oro Dowo, Malang, Jawa Timur. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai hal seperti membuat surat izin usaha, memperoleh informasi mengenai program pemerintah dan lain sebagainya. Kantor ini juga telah menyediakan berbagai layanan seperti layanan e-kantor, layanan surat elektronik (e-surat), layanan telepon, layanan media sosial dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo merupakan kantor pemerintahan yang berfungsi untuk menangani berbagai urusan masyarakat di wilayah ini. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai hal seperti membuat surat izin usaha, memperoleh informasi mengenai program pemerintah dan lain sebagainya. Kantor ini juga telah menyediakan berbagai layanan seperti layanan e-kantor, layanan surat elektronik (e-surat), layanan telepon, layanan media sosial dan lain sebagainya.