Alamat Kantor Kelurahan Jelambar Baru

Kelurahan Jelambar Baru adalah satu dari banyak kelurahan yang ada di Jakarta Barat. Jelambar Baru adalah salah satu dari beberapa kelurahan yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Grogol Petamburan. Kelurahan ini dikenal karena keberadaan pusat perbelanjaan besar, seperti Mall Taman Anggrek, dan juga sejumlah pusat perbelanjaan lainnya. Wilayah ini juga berdekatan dengan beberapa kawasan industri dan komplek perumahan.

Kelurahan Jelambar Baru dikelola oleh Lurah Jelambar Baru yang bertanggung jawab atas pemerintahan wilayah ini. Lurah dan kelurahan ini memiliki berbagai kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tinggal di wilayah ini. Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Lurah dan kelurahan ini termasuk memberikan pelayanan publik, mencegah kejahatan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kelurahan Jelambar Baru memiliki kantor yang berlokasi di Jalan Letjen MT Haryono Kav. 5, Jakarta Barat. Kantor ini dibuka setiap hari pukul 09.00-15.00 WIB. Kantor ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kelurahan Jelambar Baru. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam permohonan, seperti permohonan surat keterangan, pengurusan KTP, dan lain-lain.

Selain itu, di kantor ini juga terdapat sejumlah layanan publik lainnya, seperti layanan asuran, layanan pajak, layanan pembuatan dokumen, layanan kesehatan, dan layanan lainnya. Kantor ini juga memiliki kantor pos dan sejumlah kantor pelayanan lainnya untuk membantu warga Jelambar Baru dalam mengurus berbagai macam hal.

Selain layanan publik, kantor ini juga menyediakan fasilitas lainnya untuk membantu warga Jelambar Baru. Di kantor ini, warga dapat mengurus berbagai macam permohonan, seperti permohonan perpanjangan simpanan, pengurusan kartu keluarga, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga terdapat berbagai kegiatan sosial yang ditujukan untuk warga Jelambar Baru.

Kantor Kelurahan Jelambar Baru juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya untuk membantu warga Jelambar Baru. Di kantor ini, warga dapat mengurus berbagai macam kegiatan seperti pendaftaran untuk mendapatkan layanan air bersih, layanan listrik, layanan telepon, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga terdapat layanan konsultasi dan bimbingan untuk warga Jelambar Baru yang ingin belajar tentang berbagai macam hal.

Kelurahan Jelambar Baru memiliki fokus pada pemberdayaan masyarakatnya. Di kantor ini, warga dapat mengikuti berbagai macam kegiatan yang diselenggarakan oleh Lurah dan kelurahan ini, seperti kegiatan edukasi, kegiatan kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga Jelambar Baru dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kesimpulan

Kelurahan Jelambar Baru memiliki kantor yang berlokasi di Jalan Letjen MT Haryono Kav. 5, Jakarta Barat. Kantor ini dibuka setiap hari pukul 09.00-15.00 WIB. Kantor ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat Kelurahan Jelambar Baru. Di kantor ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam permohonan, seperti permohonan surat keterangan, pengurusan KTP, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga terdapat berbagai macam layanan publik dan fasilitas lainnya yang ditujukan untuk membantu warga Jelambar Baru dalam meningkatkan kualitas hidup mereka.